Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ribuan Jamaah Padati Haul KH Abdul Wahab Chasbullah di Jombang, Wapres Gibran Gaungkan Semangat Persatuan dan Kemajuan Santri
  • Keadilan yang Terpaksa: Cerita Pilu Istri oknum Polisi di Situbondo Berdamai Demi Masa Depan Anak
  • Polres Situbondo Tetapkan Empat Orang Tersangka Perjudian Sabung Ayam di Mangaran
  • Ratusan Gamer Ramaikan Kapolres Cup Mobile Legends di Situbondo Jawa Timur
  • Hadiri HUT PPNI ke-52, Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung
  • Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin
  • Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak, Bapenda Jombang Sosialisasikan Peran Strategis Opsen PKB dan BBNKB
  • Satpolairud Polres Situbondo Jawa Timur Intensif Patroli, Nelayan Diingatkan Prioritaskan Untuk Keselamatan
Senin, 11 Mei 2026 - 02:13 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Sempat Melarikan Diri Tiga Bulan, Terduga Pelaku Pencurian Motor di Tulungagung Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 30 Januari 2024 - 19:31 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20240130 190043
Tersangka M (tengah) saat diamankan polisi
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Sempat Melarikan Diri Tiga Bulan, Terduga Pelaku Pencurian Motor di Tulungagung Akhirnya Ditangkap Polisi

Liputan11.com,— Setelah hampir 3 ((tiga) bulan melarikan diri, seorang pemuda berinisial M (23) warga Desa Sukorejo Kulon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pucanglaban dengan diback up Unit Reskrim Polsek Kalidawir Polres Tulungagung.

M ditangkap petugas karena diduga telah melakukan pencurian 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, Selasa (30/01/2024).

Menurut Kasi Humas, kejadian pada Jum`at (03/11/ 2023) lalu sekira pukul 01.15 WIB.
Yang mana terduga pelaku M mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna hitam miliknya korban yang berinisial HA warga Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban.

“Korban yang saat itu tidur terbangun karena mendengar suara berisik.
Yang selanjutnya korban dengan istrinya melihat ada orang yang membawa kabur sepeda motornya namun korban tidak berhasil mengejarnya,” terang Mujiatno.

Baca Juga:  Pelantikan PAW PKD Besuki Dihadiri Ketua Bawaslu Tulungagung, ini Arahannya

Korban kemudian juga mengecek semua pintu dan mengetahui bahwa terduga pelaku masuk melalui pintu gudang yang tidak terkunci kemudian masuk lagi melewati pintu dapur yang juga tidak dikunci.

“Selain membawa kabur sepeda motor milik korban, Terduga pelaku juga mengacak-acak baju di dalam almari dan mengambil dompet istri korban berisi kartu atm Bank mandiri dan uang tunai Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah),” tambahnya.

Mengalami hal itu, selanjutnya korban melaporkan Polsek Pucanglaban. Dan dari hasil penyelidikan dapat diketahui bahwa terduga pelaku adalah salah satu warga Kecamatan Kalidawir, namun sudah melarikan diri.

“Setelah mendapatkan informasi jika terduga pelaku curanmor yang sebelumnya melarikan diri telah pulang kerumahnya, maka petugas bergegas ke rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati dan Baznas Jombang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Baznas Award 2025

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar STNK 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX, warna Hitam tahun 2021, 1 (satu) lembar Surat ket BPKB dari Bank Mandiri, 1 (satu) sepeda pancal warna merah, 1 (satu) pasang sandal jepit warna putih, 1 (satu) Hp merk oppo Reno 3, 1 (satu) kacamata bening dan 1 (satu) tas kecil warna hitam.

“Dari hasil penyidikan, terduga pelaku mengaku jika sepeda motor milik korban telah dijual Rp 10.000.000,- melalui facebook saat terduga pelaku melarikan diri ke Banyuwangi,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung. Tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUH Pidana.(soi)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Hadiri HUT PPNI ke-52, Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Ribuan Jamaah Padati Haul KH Abdul Wahab Chasbullah di Jombang, Wapres Gibran Gaungkan Semangat Persatuan dan Kemajuan Santri

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:24 WIB

Keadilan yang Terpaksa: Cerita Pilu Istri oknum Polisi di Situbondo Berdamai Demi Masa Depan Anak

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:47 WIB

Polres Situbondo Tetapkan Empat Orang Tersangka Perjudian Sabung Ayam di Mangaran

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:21 WIB

Ratusan Gamer Ramaikan Kapolres Cup Mobile Legends di Situbondo Jawa Timur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:00 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.