Sidak Jembatan Junjung, Bupati Gatut Sunu Pastikan Dinas PUPR Pengadaan Mulai Maret 2026

Tulungagung, Liputan 11.Com – Bupati Tulungagunng Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Jembatan Junjung yang telah putus selama hampir 10 bulan, Sabtu (14/2/2026).

Jembatan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan wilayah Boyolangu, Sumbergempol, hingga Kalidawir, serta menjadi jalur penting bagi mobilitas dan aktivitas perekonomian masyarakat.

Dalam sidak tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Erwin Novianto, S.T., M.T., Plt. Kepala Bidang Bina Marga Ahmat Rifai Sodik, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Di hadapan warga, Bupati menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Junjung menjadi prioritas pemerintah daerah tahun 2026 karena kondisinya yang telah lama patah dan tidak dapat dilalui.

Jembatan ini sudah hampir 10 bulan putus. Ini akses yang sangat vital bagi masyarakat. Tahun ini harus kita bangun. Namun masyarakat juga wajib mengawasi jalannya proses pembangunan agar kualitasnya benar-benar terjamin,” tegas Bupati.

Baca Juga:  Kapolres Tulungagung Pimpin Patroli Skala Besar Dilanjut Sahur Bersama dan Safari Subuh di Rejotangan

Ia juga menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinannya, pemerintah daerah berkomitmen untuk selalu menerima aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya secara nyata. Pembangunan jembatan ini disebut sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menjawab kebutuhan warga.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung melalui Plt. Kabid Bina Marga Ahmat Rifai Sodik Sabtu(14/2/2026), menjelaskan bahwa saat ini proyek masih dalam tahap proses pengadaan yang direncanakan dimulai pada awal Maret 2026.

Untuk sementara masih proses pengadaan. Rencana awal Maret sudah masuk tahapan tersebut. Setelah administrasi dan penetapan rekanan selesai, baru pekerjaan fisik bisa dimulai sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pembangunan Jembatan Junjung direncanakan menelan anggaran sekitar Rp7,5 miliar, dengan spesifikasi bentang sepanjang 30 meter dan lebar 7 meter. Dengan ukuran tersebut, waktu pelaksanaan diperkirakan kurang lebih tujuh bulan karena konstruksi membutuhkan pengerjaan yang maksimal dan sesuai standar teknis.

“Perkiraan pelaksanaan sekitar tujuh bulan. Yang terpenting kualitasnya baik dan rekanan yang mengerjakan benar-benar profesional,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap, setelah proses pengadaan selesai dan pembangunan dimulai, jembatan dapat segera difungsikan kembali sehingga mobilisasi ekonomi, distribusi hasil pertanian, serta akses transportasi masyarakat antarwilayah kembali lancar.

Masyarakat pun diimbau untuk bersabar dan turut mengawal jalannya pembangunan agar berjalan transparan, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi warga sekitar.(tot)

Berita Terkait

Back to top button