TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM-Maraknya prostitusi online di Kabupaten Tulungagung, mendapat sorotan keras dari berbagai pihak, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung.

Ketua MUI Kabupaten Tulungagung, KH Hadi Mohammad Mahfudz menyampaikan, praktik prostitusi online di Kabupaten Tulungagung memang ada dan nyata. Menurut nya prostitusi tersebut dikelola melalui aplikasi media sosial, yang mana praktek transaksinya bisa dilakukan melalui sistem transfer, dan selanjutnya berujung pada hotel maupun tempat-tempat kost.

KH. Hadi Mohammad Mahfudz, atau yang akrab di kalangan publik dengan nama Gus Hadi ini menegaskan, pihak MUI dalam hal ini berkepentingan menyampaikan kepada Pemkab Tulungagung.

“Sesuatu hal buruk kalau terus dibiarkan maka berdampak kurang baik. Untuk itu, mendorong kepada Bupati Tulungagung agar ada penyelesaian lebih baik kedepannya, dan harus ada semacam tindakan, apapun itu tindakannya,” terang Gus Hadi saat audiensi di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Jum’at, (10/12/2021) mulai pukul 09.00 WIB.

Menanggapi adanya keresahan terkait informasi prostitusi online yang mulai marak di Tulungagung, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Prostitusi online yang dalam modusnya melalui dunia maya dengan memanfaatkan kecanggihan Information Teknology (IT) saat ini semakin berkembang. Maka akan segera ditindaklanjuti jajaran Forkopimda, baik Polres, Pengadilan Negeri, Kejaksaan dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah terkait,” ucap Bupati.

Bupati menjelaskan, prostitusi online dengan memanfaatkan kecanggihan informasi teknologi tersebut sebenarnya sudah dari dulu ditindaklanjuti oleh aparat terkait.

“Andaikata dulu sudah ditindaklanjuti tapi sekarang semakin ditingkatkan untuk penanganan pelaksanaan tersebut,” tandasnya

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung Drs. Samro’atul Fuad, juga menyampaikan bahwa, terkait maraknya prostitusi online, mengharap peran serta masyarakat, khususnya para netizen untuk ikut memantau dan menanggulangi keberadaan akun di media sosial yang menyediakan konten asusila, dan konten tidak senonoh lainnya, dengan cara mengirimkan aduan ke Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung.

” Konten-konten mana yang melanggar, mengandung pornografi, termasuk akun twitter. Untuk itu Dinas Kominfo membuka ruang masyarakat melaporkan konten di internet yang dianggap masalah. Semisal konten itu mengandung pornografi,” Pungkasnya.

Diketahui, dalam audensi tersebut dihadiri Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., Jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Ketua MUI Tulungagung, KH. Hadi Mohammad Mahfudz, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung, Drs. Samro’atul Fuad, dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Tulungagung, serta jajaran pengurus MUI Kabupaten Tulungagung. (*Gus)

Share.
Leave A Reply