Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Panji Ungkap Peredaran Sabu
  • Wujud Rasa Syukur, Nelayan Pantai Popoh Tulungagung Gelar Labuh Laut Larung Sembonyo
  • *Jadi Jembatan Komunikasi,Wartawan Situbondo Siap KawaL Investasi Daerah*
  • Jamasan Tombak Kanjeng Kyai Upas, Plt Bupati Ahmad Baharudin: Simbol Pelestarian Sejarah dan Budaya Tulungagung
  • Bukan Ditagih Puluhan Juta dari Utang Ratusan Ribu, Bank Jombang Ungkap Data Riwayat Kredit Nenek Ngatini
  • Kasus perselingkuhan Pengusaha Muda di Situbondo Mulai Dalam Penyelidikan Polisi,Apakah Urusan perselingkuhan Dengan Adanya Pihak Ke Tiga Akan Berujung di Ranah Hukum
  • BLT DBHCHT Cair Lebih Awal, Ribuan Pekerja PT MPS Ploso Terima Bantuan Rp800 Ribu
  • BLT DBHCHT Cair Lebih Awal, Ribuan Pekerja PT MPS Ploso Terima Bantuan Rp800 Ribu
Senin, 6 Juli 2026 - 12:13 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Panji Ungkap Peredaran Sabu

redaksiSenin, 6 Juli 2026 - 12:13 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260706 WA0004
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

lioutan11SITUBONDO – Komitmen Polres Situbondo dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim gabungan Satresnarkoba Polres Situbondo bersama Polsek Panji berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu dan mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika siap edar di sebuah rumah kos di Kecamatan Panji.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Tatang Purwohadi, S.H., M.H., bersama Kapolsek Panji AKP Nurmansyah, S.H., M.H., setelah petugas menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Dari hasil penggerebekan, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial MU (32), warga Kecamatan Kapongan yang diketahui tinggal di rumah kos tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Baca Juga:  Wabup Tulungagung Cek Kondisi Puluhan Siswa SMPN 1 Boyolangu yang Dirawat di Puskesmas Usai Santap MBG

Selain narkotika dengan total berat kotor sekitar 4,41 gram, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua alat isap (bong), timbangan digital, plastik klip kosong, sendok sabu, korek api modifikasi, telepon genggam, kotak kacamata, uang tunai Rp800 ribu yang diduga hasil transaksi, serta barang bukti pendukung lainnya.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tatang Purwohadi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan Satresnarkoba Polres Situbondo dan Polsek Panji dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Fashion Show Meriah Untuk Hari Kartini, Siswa TK Aisyiyah Ikuti Lomba Pimpinan Cabang IGaba Panji Situbondo Jawa Timur

Sementara itu, Kapolsek Panji AKP Nurmansyah menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan Satresnarkoba dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Situbondo khususnya wilayah Kecamatan Panji.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberantas narkotika,” katanya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun asal-usul barang haram tersebut” tambah IPTU Tatang.

Polres Situbondo mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 gratis selama 24 jam.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

*Jadi Jembatan Komunikasi,Wartawan Situbondo Siap KawaL Investasi Daerah*

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:58 WIB

Kasus perselingkuhan Pengusaha Muda di Situbondo Mulai Dalam Penyelidikan Polisi,Apakah Urusan perselingkuhan Dengan Adanya Pihak Ke Tiga Akan Berujung di Ranah Hukum

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:29 WIB

Dua Kasus Terungkap, Kapolres Aryo Terus Gencarkan Perang Melawan Narkoba

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:20 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Panji Ungkap Peredaran Sabu

Senin, 6 Juli 2026 - 12:13 WIB

Wujud Rasa Syukur, Nelayan Pantai Popoh Tulungagung Gelar Labuh Laut Larung Sembonyo

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:59 WIB

*Jadi Jembatan Komunikasi,Wartawan Situbondo Siap KawaL Investasi Daerah*

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:58 WIB

Jamasan Tombak Kanjeng Kyai Upas, Plt Bupati Ahmad Baharudin: Simbol Pelestarian Sejarah dan Budaya Tulungagung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:01 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.