Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • RSUD Ploso Hadirkan Poli Sore, Inovasi Layanan Kesehatan yang Lebih Fleksibel untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat
  • Polres Situbondo Kawal Haul Masyayikh 2026, Ratusan Ribu Jamaah Ikuti Sholawat Nariyah dengan Aman dan Lancar
  • Kapolres Situbondo Cek Pelayanan SIM dan Samsat, Pastikan Layanan Cepat, Transparan, dan Humanis
  • Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan
  • Plt. Dinas Pendidikan Tulungagung Buka Workshop Penguatan Kompetensi Guru
  • Bekerjasama Dengan BBPMP Jatim, Diknas Tulungagung Gelar SPM Pendidikan Tahun 2026
  • Pemkab Jombang Salurkan 350 Ton Pupuk Khusus Tembakau, Dongkrak Kualitas Panen dan Pendapatan Petani
  • Luruskan Isu Insentif Pajak, Pemkab Jombang Tegaskan Seluruh Mekanisme Bapenda Berlandaskan Aturan Hukum
Selasa, 21 Juli 2026 - 01:50 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Panji Ungkap Peredaran Sabu

redaksiSenin, 6 Juli 2026 - 12:13 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260706 WA0004
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

lioutan11SITUBONDO – Komitmen Polres Situbondo dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim gabungan Satresnarkoba Polres Situbondo bersama Polsek Panji berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu dan mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika siap edar di sebuah rumah kos di Kecamatan Panji.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Tatang Purwohadi, S.H., M.H., bersama Kapolsek Panji AKP Nurmansyah, S.H., M.H., setelah petugas menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Dari hasil penggerebekan, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial MU (32), warga Kecamatan Kapongan yang diketahui tinggal di rumah kos tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang diduga siap diedarkan.

Baca Juga:  Pasca Kecelakaan Maut, PT KAI Klaim Kerugian Rp 443,9 Juta Ke PO Harapan Jaya

Selain narkotika dengan total berat kotor sekitar 4,41 gram, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua alat isap (bong), timbangan digital, plastik klip kosong, sendok sabu, korek api modifikasi, telepon genggam, kotak kacamata, uang tunai Rp800 ribu yang diduga hasil transaksi, serta barang bukti pendukung lainnya.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tatang Purwohadi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan Satresnarkoba Polres Situbondo dan Polsek Panji dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujarnya.

Baca Juga:  Para Srikandi Perhutani dan IIKP Bondowoso Berpartisipasi Dalam Bakti Sosial Donor Darah

Sementara itu, Kapolsek Panji AKP Nurmansyah menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan Satresnarkoba dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Situbondo khususnya wilayah Kecamatan Panji.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberantas narkotika,” katanya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun asal-usul barang haram tersebut” tambah IPTU Tatang.

Polres Situbondo mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 gratis selama 24 jam.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Polres Situbondo Kawal Haul Masyayikh 2026, Ratusan Ribu Jamaah Ikuti Sholawat Nariyah dengan Aman dan Lancar

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:19 WIB

Kapolres Situbondo Cek Pelayanan SIM dan Samsat, Pastikan Layanan Cepat, Transparan, dan Humanis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:35 WIB

Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:50 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

RSUD Ploso Hadirkan Poli Sore, Inovasi Layanan Kesehatan yang Lebih Fleksibel untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 16:48 WIB

Polres Situbondo Kawal Haul Masyayikh 2026, Ratusan Ribu Jamaah Ikuti Sholawat Nariyah dengan Aman dan Lancar

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:19 WIB

Kapolres Situbondo Cek Pelayanan SIM dan Samsat, Pastikan Layanan Cepat, Transparan, dan Humanis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:35 WIB

Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:50 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.