Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dua Prestasi Sekaligus, Dishub Jombang Tegaskan Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik Berkualitas
  • Perhutani KPH Bondowoso dan YTRP Cabang Bondowoso Peringati Hari Anak Nasional 2026 dengan Edukasi Cinta Hutan di Teduh Glamping
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Business Gathering LP-UMKM PWM Jatim, Dorong UMKM Tembus Pasar Lebih Luas
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Hadir dan Ikuti Funwalk BCA KCU Tulungagung
  • RSUD Ploso Hadirkan Poli Sore, Inovasi Layanan Kesehatan yang Lebih Fleksibel untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat
  • Polres Situbondo Kawal Haul Masyayikh 2026, Ratusan Ribu Jamaah Ikuti Sholawat Nariyah dengan Aman dan Lancar
  • Kapolres Situbondo Cek Pelayanan SIM dan Samsat, Pastikan Layanan Cepat, Transparan, dan Humanis
  • Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan
Rabu, 22 Juli 2026 - 05:56 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Perhutani KPH Bondowoso Gelar Sosialisasi dan Penertiban Pengelolaan Hutan Bersama BKSDA Jatim

redaksiSelasa, 21 April 2026 - 18:59 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260421 WA0224
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO,-Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso menggelar sosialisasi penertiban pengelolaan kawasan hutan yang berbatasan antara kawasan hutan Perhutani dan kawasan hutan konservasi milik Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan pernyataan oleh para penggarap di lokasi hutan konservasi BKSDA di kawasan dataran tinggi, bertempat di Balai Desa Taman Kursi.(20/04/2026)

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Verifikasi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Provinsi Jawa Timur, Administratur KPH Bondowoso, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Jember, jajaran Forkopimcam Sumbermalang, Kepala Desa Taman Kursi, Kepala Desa Baderan, Kepala Desa Sumberargo, Ketua LMDH Rengganis, Ketua LMDH Argopuro, serta masyarakat petani penggarap kawasan hutan.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Lakukan Kunjungan Kerja, Bahas Lambang Daerah dan Ormas

Administratur KPH Bondowoso, Misbakhul Munir dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan melalui pola agroforestri harus dilakukan secara tertib serta memiliki kejelasan badan hukum. Hal tersebut penting guna menghindari potensi konflik sekaligus memastikan pengelolaan hutan tetap berjalan sesuai prinsip kelestarian.

IMG 20260421 WA0225

“Pengelolaan kawasan hutan dengan pola agroforestri harus memiliki kejelasan badan hukum, sehingga kegiatan yang dilakukan masyarakat tetap legal dan tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Raih Predikat Zona Hijau Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Sementara itu, Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Provinsi Jawa Timur, Nofi Sugiyanto menyampaikan bahwa kawasan hutan konservasi memiliki fungsi utama sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan dan keanekaragaman hayati, sehingga pemanfaatannya harus mengacu pada ketentuan yang ketat.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Perhutani, BKSDA, aparat pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keberlanjutan fungsi kawasan hutan.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak, khususnya masyarakat penggarap, dapat memahami batasan serta aturan dalam pengelolaan kawasan hutan, sehingga tercipta pengelolaan hutan yang tertib, legal, dan berkelanjutan. (Sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Perhutani KPH Bondowoso dan YTRP Cabang Bondowoso Peringati Hari Anak Nasional 2026 dengan Edukasi Cinta Hutan di Teduh Glamping

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:09 WIB

Polres Situbondo Kawal Haul Masyayikh 2026, Ratusan Ribu Jamaah Ikuti Sholawat Nariyah dengan Aman dan Lancar

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:19 WIB

Kapolres Situbondo Cek Pelayanan SIM dan Samsat, Pastikan Layanan Cepat, Transparan, dan Humanis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:35 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Dua Prestasi Sekaligus, Dishub Jombang Tegaskan Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik Berkualitas

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:15 WIB

Perhutani KPH Bondowoso dan YTRP Cabang Bondowoso Peringati Hari Anak Nasional 2026 dengan Edukasi Cinta Hutan di Teduh Glamping

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:09 WIB

Plt Bupati Tulungagung Hadiri Business Gathering LP-UMKM PWM Jatim, Dorong UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:55 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Hadir dan Ikuti Funwalk BCA KCU Tulungagung

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:47 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.