Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Pagelaran Youth Cultural Fest Festival Jaranan Sentherewe 2026
  • *Selamat Datang DiFestival Tajin Sora Ramaikan Desa Olean Kec.Situbondo Tahun 2026*
  • Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Jawa Timur Kembali Ringkus PeLaku CuranMor
  • Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Kembali Ringkus Pelaku Curanmor
  • Menang Telak..!(*Hairil Anwar S.Sos*) Raih 85 Suara (PAW) Dan DiTetapkan Sebagai Kades Curahkalak
  • Mafia Bansos Beraksi,LBH Cakra Melaporkan Penggelapan DANA PKH NENEK 73 Tahun Ke Polres Situbondo Jawa Timur
  • Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional
  • Tabur Bunga Penuh Makna, Polres Bondowoso Kenang Para Perjuangan Pahlawan dan Kapolri Keempat
Selasa, 30 Juni 2026 - 05:53 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

WOM Finance cabang Tulungagung di Gugat LPK-RI di Pengadilan Negeri

Jumat, 25 Maret 2022 - 14:21 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220325 WA0089
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM-WOM Finance cabang Tulungagung di Gugat LPK-RI di Pengadilan Negeri. Hal ini seperti yang disampaikan Parmonangon Sirait, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik-Indonesia “LPK-RI” DPC Tulungagung saat mendampingi Biro hukum LPK-RI mendaftarkan Gugatan Perdata di pengadilan Negeri Tulungagung dengan Nomor perkara : 21/Pdt.G/2022/PN Tlg pada tanggal 25 Maret 2022.

Dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) LPK-RI DPC Tulungagung di wakili oleh Herry Poerwanto.SH.,MH, Agus Sriyanto, Ahmad Endriyanto, Edy Prayitno, Ari Ardiansah, Yenis Listyo Rahayu dan Wiwik Mustanti, berdasarkan pengaduan Konsumen dan Surat Kuasa dari Nur Hidayati.

Ketua LPK-RI DPC Tulungagung Sirait menyampaikan, sekitar bulan Februari 2022,  Konsumen didatangi oleh oknum WOM Finance dengan perkataan yang kasar serta makian dilontarkan oleh oknum tersebut yang bertujuan untuk mengambil mobil konsumen yang macet kredit kurang lebih 2 Bulan.

Baca Juga:  Sambut Ramadan 1446 H, Polres Tulungagung Bersama Aliansi Mahasiswa Gelar Baksos Presisi

“Konsumen juga sempat didatangi oleh Oknum WOM Finance di sekolah tempat Konsumen Berkerja sebagai guru,” kata Sirait. Jum’at, (25/3/2022).

Atas kejadian tersebut, Konsumen membuat pengaduan Ke Kantor LPK-RI Tulungagung.

“Kami LPK-RI sudah sempat mengirimi surat kepada pihak WOM Finance, akan tetapi surat kami tidak direspon, bahkan oknum WOM Finance masih mendatangi Rumah Debitur,” terangnya.

Adapun inti dari gugatan tersebut, lanjut Sirait, adalah terkait pencantuman Klausula Baku yang dilarang oleh Undang-undang untuk dicantumkan disetiap perjanjian kontrak. Dan bila larangan ini di cantumkan maka Debitur akan sangat dirugikan.

Baca Juga:  Caroline Pelapor Dalam Perkara Pemalsuan di Pengadilan Negeri Tulungagung Kecewa Terhadap Hakim, Ini Alasannya

“oleh karena itu LPK-RI akan terus mensosialisasikan Undang-undang perlindungan Konsumen, kami akan melakukan segala upaya yang menjamin kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada Konsumen agar para Konsumen tidak diperlakukan semena-mena lagi,” tandasnya.

Selaku ketua LPK-RI DPC Tulungagung, pihaknya berpesan, untuk para konsumen yang merasa hak-haknya dirugikan diantaranya mulai BPJS, Pendidikan, Pemutusan PLN secara sepihak, Aset yg dilelang perbankan dan sebagainya, bisa membuat pengaduan konsumen ke kantor LPK-RI DPC Tulungagung.(Gs)

LPK-RI Tulungagung Pengadilan Negeri Tulungagung Wom Finance
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Pagelaran Youth Cultural Fest Festival Jaranan Sentherewe 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 11:16 WIB

Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:10 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Plt Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Pagelaran Youth Cultural Fest Festival Jaranan Sentherewe 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 11:16 WIB

*Selamat Datang DiFestival Tajin Sora Ramaikan Desa Olean Kec.Situbondo Tahun 2026*

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:31 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Jawa Timur Kembali Ringkus PeLaku CuranMor

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:22 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Kembali Ringkus Pelaku Curanmor

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:47 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.