Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026
  • Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang
  • Sempat Kabur Ke Kalimantan,Akhirnya Pelaku Curanmor Burnik City Di Tangkap Oleh Resmob Polres Sirubondo 
  • *Jubir Aliansi Media Peduli Situbondo Soroti Buruknya Kualitas Udara di Sekitar PG Asembagus*
  • PJU Kabuh–Tapen Dikebut, 160 Titik Lampu Disiapkan untuk Terangi Jalur Menuju Kawasan Industri
  • Aroma ‘Makelar’ Proyek Irigasi Perpompaan Menyengat, Pengadaan Diduga Dikendalikan Supplier Paralon
  • Polres Situbondo Imbau Masyarakat Gunakan Sepeda Listrik Sesuai Aturan dan Utamakan Keselamatan
  • Muktamar ke-35 NU Tinggal Sepekan, Bupati Warsubi Pastikan Jombang Siap Jadi Tuan Rumah
Senin, 24 Agustus 2026 - 05:51 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

WOM Finance cabang Tulungagung di Gugat LPK-RI di Pengadilan Negeri

Jumat, 25 Maret 2022 - 14:21 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220325 WA0089
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM-WOM Finance cabang Tulungagung di Gugat LPK-RI di Pengadilan Negeri. Hal ini seperti yang disampaikan Parmonangon Sirait, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik-Indonesia “LPK-RI” DPC Tulungagung saat mendampingi Biro hukum LPK-RI mendaftarkan Gugatan Perdata di pengadilan Negeri Tulungagung dengan Nomor perkara : 21/Pdt.G/2022/PN Tlg pada tanggal 25 Maret 2022.

Dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) LPK-RI DPC Tulungagung di wakili oleh Herry Poerwanto.SH.,MH, Agus Sriyanto, Ahmad Endriyanto, Edy Prayitno, Ari Ardiansah, Yenis Listyo Rahayu dan Wiwik Mustanti, berdasarkan pengaduan Konsumen dan Surat Kuasa dari Nur Hidayati.

Ketua LPK-RI DPC Tulungagung Sirait menyampaikan, sekitar bulan Februari 2022,  Konsumen didatangi oleh oknum WOM Finance dengan perkataan yang kasar serta makian dilontarkan oleh oknum tersebut yang bertujuan untuk mengambil mobil konsumen yang macet kredit kurang lebih 2 Bulan.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Satgas Pangan Polres Situbondo Pastikan Stok dan Harga Sembako Stabil

“Konsumen juga sempat didatangi oleh Oknum WOM Finance di sekolah tempat Konsumen Berkerja sebagai guru,” kata Sirait. Jum’at, (25/3/2022).

Atas kejadian tersebut, Konsumen membuat pengaduan Ke Kantor LPK-RI Tulungagung.

“Kami LPK-RI sudah sempat mengirimi surat kepada pihak WOM Finance, akan tetapi surat kami tidak direspon, bahkan oknum WOM Finance masih mendatangi Rumah Debitur,” terangnya.

Adapun inti dari gugatan tersebut, lanjut Sirait, adalah terkait pencantuman Klausula Baku yang dilarang oleh Undang-undang untuk dicantumkan disetiap perjanjian kontrak. Dan bila larangan ini di cantumkan maka Debitur akan sangat dirugikan.

Baca Juga:  Caroline Pelapor Dalam Perkara Pemalsuan di Pengadilan Negeri Tulungagung Kecewa Terhadap Hakim, Ini Alasannya

“oleh karena itu LPK-RI akan terus mensosialisasikan Undang-undang perlindungan Konsumen, kami akan melakukan segala upaya yang menjamin kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada Konsumen agar para Konsumen tidak diperlakukan semena-mena lagi,” tandasnya.

Selaku ketua LPK-RI DPC Tulungagung, pihaknya berpesan, untuk para konsumen yang merasa hak-haknya dirugikan diantaranya mulai BPJS, Pendidikan, Pemutusan PLN secara sepihak, Aset yg dilelang perbankan dan sebagainya, bisa membuat pengaduan konsumen ke kantor LPK-RI DPC Tulungagung.(Gs)

LPK-RI Tulungagung Pengadilan Negeri Tulungagung Wom Finance
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Jelang HUT ke-81 RI, Plt Bupati Ahmad Baharudin Kukuhkan 77 Paskibraka

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan Plt Bupati Tulungagung, Akses dan Ekonomi Warga Rejosari Kian Terbuka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bapenda Tulungagung Sosialisasi Pembebasan Pajak, Resmi di Buka Plt Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:50 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Sempat Kabur Ke Kalimantan,Akhirnya Pelaku Curanmor Burnik City Di Tangkap Oleh Resmob Polres Sirubondo 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB

*Jubir Aliansi Media Peduli Situbondo Soroti Buruknya Kualitas Udara di Sekitar PG Asembagus*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:33 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.