Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Jenjang IV
  • Polres Situbondo Gelar Donor Darah dan Hapus Tato Gratis, Disambut Antusias Masyarakat
  • Perhutani KPH Bondowoso Hadiri Closing Meeting Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025
  • Dishub Jombang Tegaskan Lahan Terminal Ploso Hanya Dipinjamkan untuk Penataan Pedagang, Bukan Alih Fungsi Pasar.
  • Ribuan Jamaah Padati Haul KH Abdul Wahab Chasbullah di Jombang, Wapres Gibran Gaungkan Semangat Persatuan dan Kemajuan Santri
  • Keadilan yang Terpaksa: Cerita Pilu Istri oknum Polisi di Situbondo Berdamai Demi Masa Depan Anak
  • Polres Situbondo Tetapkan Empat Orang Tersangka Perjudian Sabung Ayam di Mangaran
  • Ratusan Gamer Ramaikan Kapolres Cup Mobile Legends di Situbondo Jawa Timur
Kamis, 14 Mei 2026 - 05:51 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Tulungagung

WOM Finance cabang Tulungagung di Gugat LPK-RI di Pengadilan Negeri

Jumat, 25 Maret 2022 - 14:21 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220325 WA0089
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM-WOM Finance cabang Tulungagung di Gugat LPK-RI di Pengadilan Negeri. Hal ini seperti yang disampaikan Parmonangon Sirait, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik-Indonesia “LPK-RI” DPC Tulungagung saat mendampingi Biro hukum LPK-RI mendaftarkan Gugatan Perdata di pengadilan Negeri Tulungagung dengan Nomor perkara : 21/Pdt.G/2022/PN Tlg pada tanggal 25 Maret 2022.

Dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) LPK-RI DPC Tulungagung di wakili oleh Herry Poerwanto.SH.,MH, Agus Sriyanto, Ahmad Endriyanto, Edy Prayitno, Ari Ardiansah, Yenis Listyo Rahayu dan Wiwik Mustanti, berdasarkan pengaduan Konsumen dan Surat Kuasa dari Nur Hidayati.

Ketua LPK-RI DPC Tulungagung Sirait menyampaikan, sekitar bulan Februari 2022,  Konsumen didatangi oleh oknum WOM Finance dengan perkataan yang kasar serta makian dilontarkan oleh oknum tersebut yang bertujuan untuk mengambil mobil konsumen yang macet kredit kurang lebih 2 Bulan.

Baca Juga:  Caroline Pelapor Dalam Perkara Pemalsuan di Pengadilan Negeri Tulungagung Kecewa Terhadap Hakim, Ini Alasannya

“Konsumen juga sempat didatangi oleh Oknum WOM Finance di sekolah tempat Konsumen Berkerja sebagai guru,” kata Sirait. Jum’at, (25/3/2022).

Atas kejadian tersebut, Konsumen membuat pengaduan Ke Kantor LPK-RI Tulungagung.

“Kami LPK-RI sudah sempat mengirimi surat kepada pihak WOM Finance, akan tetapi surat kami tidak direspon, bahkan oknum WOM Finance masih mendatangi Rumah Debitur,” terangnya.

Adapun inti dari gugatan tersebut, lanjut Sirait, adalah terkait pencantuman Klausula Baku yang dilarang oleh Undang-undang untuk dicantumkan disetiap perjanjian kontrak. Dan bila larangan ini di cantumkan maka Debitur akan sangat dirugikan.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan, IGTKI Tanggunggunung Gelar Megengan, ini Pesan Ustadz Eko Ali Sadikin

“oleh karena itu LPK-RI akan terus mensosialisasikan Undang-undang perlindungan Konsumen, kami akan melakukan segala upaya yang menjamin kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada Konsumen agar para Konsumen tidak diperlakukan semena-mena lagi,” tandasnya.

Selaku ketua LPK-RI DPC Tulungagung, pihaknya berpesan, untuk para konsumen yang merasa hak-haknya dirugikan diantaranya mulai BPJS, Pendidikan, Pemutusan PLN secara sepihak, Aset yg dilelang perbankan dan sebagainya, bisa membuat pengaduan konsumen ke kantor LPK-RI DPC Tulungagung.(Gs)

LPK-RI Tulungagung Pengadilan Negeri Tulungagung Wom Finance
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Hadiri HUT PPNI ke-52, Ini Pesan Plt Bupati Tulungagung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Jamaah Calon Haji Tulungagung 1447 Hijriyah Diberangkatkan, Ini pesan Plt. Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:36 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pejabat Jenjang IV

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53 WIB

Polres Situbondo Gelar Donor Darah dan Hapus Tato Gratis, Disambut Antusias Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:16 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Hadiri Closing Meeting Evaluasi RTT Semester II Tahun 2025

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dishub Jombang Tegaskan Lahan Terminal Ploso Hanya Dipinjamkan untuk Penataan Pedagang, Bukan Alih Fungsi Pasar.

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:58 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.