Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • LBH Cakra DPC Situbondo Soroti Limbah Debu Ampas Tolato PG Asembagus
  • *Warga Mimbaan Rt.03/08 Panji Situbondo Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman H. Gufron*
  • Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin
  • Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan
  • Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum
  • (*SMKS Ibrahimy Situbondo Semarakkan “Sehat Bersama, Hebat Bersama” Melalui Jalan Sehat*)
  • Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata
  • Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026
Senin, 31 Agustus 2026 - 09:07 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

4 Tersangka Korupsi Desa Tanggung dan SKTM RSUD dr Iskak Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 10 September 2025 - 23:54 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20250910 WA0281 1536x868 1
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Tri Sutrisno, SH, MH, saat konferesnsi pers.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Tulungagung – liputan11, Pusaran dugaan tindak pidana korupsi di Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat dan dana SKTM di RSUD dr. Iskak Tulungagung selesai. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menetapkan 4 tersangka dalam dua kasus korupsi tersebut dan dijebloskan ke Rutan pada Rabu (10/09/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Tri Sutrisno, SH, MH, menyampaikan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diselesaikan berawal dari laporan masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berdasarkan alat bukti dan saksi – saksi penyidik menyeret 4 tersangka.

Yang pertama lanjut Tri, korupsi di Desa Tanggung terkait penyalahgunaan DD, ADD, Bantuan Keuangan dan penerimaan bagi hasil pajak untuk kepentingan pribadi pada periode tahun 2017- 2019. Hasil audit dari auditor inspektorat menemukan kerugian negara lebih dari 1,5 Milyar.

Baca Juga:  Operasi Ketupat Semeru 2022, Polres Tulungagung Terjunkan 509 Personel

“Penyidik menetapkan SU jabatan Kepala Desa dan JO jabatan bendahara desa menjadi tersangka,” terang Kajari kepada awak media.

Untuk kasus korupsi yang kedua ungkap Tri Sutrisno, menetapkan dua tersangka terkait penyalahgunaan dana pasien Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pasien pengguna SKTM, dengan kerugian hingga 4,3 Milyar.

“YU mantan wakil direktur umum dan keuangan RSUD Iskak dan RE staf pengelola keuangan dan data ditetapkan menjadi tersangka, dari hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara mencapai 4,3 Milyar,” tambahnya.

Baca Juga:  Kasus BBM Terbesar Sepanjang 2022, Bareskrim Tetapkan 12 Tersangka

Menurut Kajari kedua tersangka melakukan penyalahgunaan dana SKTM dari pasien dalam rentang waktu tahun 2022-2024. Modusnya YU memerintahkan RE untuk menyisihkan uang SKTM dari pasien kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Jadi ada komposisi pembayaran, pasien SKTM ada yang membayar 50 persen ada yang 25 persen, kemudian uang pembayaran tersebut disisihkan dan dikumpulkan untuk kepentingan pribadi, tidak disetor semua ke kas RSUD,” Tandasnya.

Keempat tersangka kini ditahan dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tulungagung.

Dalam kasus tersebut tersangka diancam dengan pasal 2 dan pasal 3 UU tindak pidana korupsi dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun. (Nuha)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:54 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Plt Bupati Ahmad Baharudin Kukuhkan 77 Paskibraka

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan Plt Bupati Tulungagung, Akses dan Ekonomi Warga Rejosari Kian Terbuka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:57 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

LBH Cakra DPC Situbondo Soroti Limbah Debu Ampas Tolato PG Asembagus

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:10 WIB

*Warga Mimbaan Rt.03/08 Panji Situbondo Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kediaman H. Gufron*

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.