Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung
  • Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi
  • Legalitas Pabrik Sepatu PT XINCHAI Dipertanyakan, Komisi B DPRD Jombang Siapkan Sidak
  • Lima Penyedia Ikut Mini Kompetisi, DKPP Jombang Akhirnya Tetapkan Putra Fazza Berkah dengan Harga Gabah Rp9.400/Kg
  • Rekrutmen PT XINCHAI Kabuh Disorot, MoU Belum Dilaporkan ke Disnaker, Izin Pabrik Masih Berproses
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan 152 Atlet Tulungagung ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026
  • Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan
  • Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel
Jumat, 6 November 2026 - 07:48 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

LBH Cakra Mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo Menyerahkan Berita Acara Perbaikan Program Pamsimas Desa Lamongan,!!! Dan Mendesak Desa Yang Lain

redaksiSelasa, 21 April 2026 - 11:25 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260421 WA0051
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11SITUBONDO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra resmi menyerahkan Berita Acara Perbaikan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Lamongan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Senin (20/04/2026). Langkah ini menjadi babak baru sekaligus “alarm” bagi desa-desa lain yang masih membiarkan proyek serupa mangkrak.

​Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman (Opek), menegaskan bahwa penyerahan dokumen ini adalah bukti konkret bahwa kegagalan konstruksi bisa diperbaiki jika ada kemauan dari pemerintah desa.

​Poin Utama Penyerahan Berita Acara:

• ​Bukti Formil Perbaikan: Dokumen yang diserahkan membuktikan bahwa Pamsimas Desa Lamongan kini telah berfungsi dan manfaatnya sudah dirasakan langsung oleh warga.
• ​Standar Pembanding: Keberhasilan Desa Lamongan dijadikan LBH Cakra sebagai benchmark (tolok ukur) bagi Kejari untuk menindak desa-desa lain yang masih berdalih atas kegagalan proyek.
• ​Tembusan ke Inspektorat: Selain Kejari, dokumen ini ditembuskan ke Inspektorat Daerah untuk memastikan adanya audit sinkronisasi antara perbaikan fisik dan administrasi keuangan desa.

Baca Juga:  Razia Warkop Karaoke, Satpol PP Tulungagung Sita Puluhan Botol Miras

​Opek menyayangkan sikap abai sejumlah kepala desa yang masuk dalam daftar laporannya sejak Juni 2023 (Nomor: 071/LPR/LBH CAKRA/VI/2023). Ia menekankan bahwa itikad baik adalah satu-satunya jalan keluar sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan represif.

IMG 20260421 WA0052

​”Hari ini kami tunjukkan bahwa perbaikan itu mungkin dilakukan. Jika Desa Lamongan bisa, kenapa desa lain tidak? Kami mendesak Kejari Situbondo segera memanggil para pihak yang proyeknya masih mangkrak. Jangan sampai hukum terlihat pincang karena membiarkan kerugian negara terus berlanjut tanpa pertanggungjawaban,” ujar Opek tegas di depan Gedung Kejari.

Baca Juga:  Percobaan Bunuh Diri Perempuan Asal Malang di Sungai Brantas Tulungagung Berhasil Digagalkan Polisi

​Tuntutan Operasional LBH Cakra kepada Kejari Situbondo:

1 . ​Eksekusi Laporan: Meminta jaksa segera menaikkan status pemeriksaan terhadap desa-desa yang tidak menunjukkan progres fisik pasca-pelaporan.
2 . ​Audit Investigatif: Mendorong penghitungan kerugian negara secara total jika proyek Pamsimas terbukti gagal fungsi secara permanen.
3 . ​Ultimatum Pengembalian Kerugian: Jika perbaikan tidak dilakukan, LBH Cakra menuntut pengembalian anggaran ke kas negara secara utuh sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.

​LBH Cakra memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bagi mereka, proyek Pamsimas bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan hak dasar rakyat atas air bersih yang dikorupsi oleh kelalaian dan ketidakpedulian birokrasi desa maupun daerah.(sup)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung

Kamis, 5 November 2026 - 15:45 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Agroforestry dan Pupuk Bersubsidi, Bupati Saksikan Penandatanganan PKS dengan Masyarakat Desa Hutan

Selasa, 3 November 2026 - 10:12 WIB

*AKSI DI KPK BATAL, PENGADUAN TETAP JALAN: LSM Siti Jenar Ubah Strategi Kawal Anggaran Situbondo*

Minggu, 1 November 2026 - 09:39 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung

Kamis, 5 November 2026 - 15:45 WIB

Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi

Kamis, 5 November 2026 - 11:40 WIB

Legalitas Pabrik Sepatu PT XINCHAI Dipertanyakan, Komisi B DPRD Jombang Siapkan Sidak

Kamis, 5 November 2026 - 09:32 WIB

Lima Penyedia Ikut Mini Kompetisi, DKPP Jombang Akhirnya Tetapkan Putra Fazza Berkah dengan Harga Gabah Rp9.400/Kg

Kamis, 5 November 2026 - 09:02 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.