TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM-Penempatan terhadap pusaka kebanggan Tulungagung, Kanjeng Kyai Upas disoal keluarga Sentana Majan, pasalnya, tempat baru yang digunakan untuk menyimpan pusaka tersebut dianggap tidak layak.
Menurut rilis resmi Raden Ali Sodik, doktor muda sekaligus ketua Yayasan Sentono Dalem Perdikan Majan, Kecamatan Kedungwaru yang merupakan keluarga dari Bupati Ke IV RMT Pringgodinngrat, Bupati Ke V RMT Adipati Jayaningrat dan Bupati Ke X RMT Pringgokusumo menyebut, tombak Kyai Upas yang sekarang diletakkan di dinas perpustakaan dianggap tidak tepat atau salah tempat.
Pusaka tombak Kanjeng Kyai Upas seharusnya ditempatkan di sebuah wilayah yang harus dekat dengan pusat pemerintahan, karena ini adalah pusaka Bupati yang seharusnya ditempatkan di Pendopo Bupati.
” Kami sangat keberatan, terdapat beberapa hal yang harus kami sampaikan, yakni penempatan Pusaka Kanjeng Kyai Upas di Gedung Perpustakaan adalah kurang menghargai adat istiadat yang ada,” kata Gus Ali, Sabtu (11/12/2021).
Menurutnya, pemegang terakhir yakni almarhum Raden Mas (RM) Indronoto merupakan salah seorang ahli waris yang menempati dalem Kanjengan yang meninggal dunia, dan dimakamkan di pesarean keluarga Sentono Dalem Perdikan Majan.
“Polemik Pendopo Kanjengan yang sudah dibeli orang lain dan digunakan warung perlu kami segera melakukan penyelesaian,” ujarnya.
Rencana pertama yang akan dilakukan adalah koordinasi dengan keluarga Sentono yang sekarang banyak menjadi pejabat di Jakarta.
Kalau Pemda tidak segera membeli dan memfungsikan pendopo kanjengan tersebut sebagai rumah tombak kyai upas, maka kami keluarga Sentono akan urunan untuk membelinya karena banyak keluarga yang mempertanyakan dan prihatin,” ungkapnya.
Jika ternyata Pendopo Kanjengan tidak dijual, maka ia meminta agar Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera memindah pusaka ke pendopo Bupati.
“Alasannya, pusaka itu adalah pusaka Bupati Tulungagung,” imbuhnya.
Jika kedua opsi tidak mendapatkan kejelasan, maka keluarga Sentono berencana memboyong pusaka secara hukum di dekat pusaran makam Bupati Ke IV RMT Pringgodinngrat, Bupati Ke V RMT Adipati Jayaningrat dan Bupati Ke X RMT Pringgokusumo yang nantinya menjadi pelengkap wisata religi kasepuhan perdikan Majan.
Alasannya, Kyai upas adalah nama sebuah pusaka berbentuk tombak, dengan landeannya sepanjang tidak kurang dari 5 meter. Pusaka ini berasal dari Mataram yang dibawa oleh R.M. Tumenggung Pringgodiningrat, putra dari pangeran Notokoesoemo di Pekalongan yang menjadi menantu Sultan Jogyakarta ke II (Hamengku Buwono II yang bertahta pada tahun 1792-1828), ialah ketika RM.T Pringgodiningrat diangkat menjadi Bupati Ngrowo (Tulungagung sekarang).
Namun kini, Pusaka Kyai Upas diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung dikarenakan ahli waris Pendopo Dalem Kanjengan diduga akan menjual Pendopo.
“Tujuan ahli waris menyerahkan ke Pemerintah Kabupaten Tulungagung itu baik, yaitu untuk di Uri Uri (dilestarikan),” terangnya.
Namun, karena tombak Kyai Upas sekarang ditempatkan di Gedung Perpustakaan Kabupaten Tulungagung yang tidak sesuai dengan adat istiadat, maka usulan itu dinilai menjadi dasar demi kebaikan bersama.
Raden Ali lantas menuliskan silsilah peralihan keberadaan pusaka itu mulai dari R.M Tumenggung Pringgodiningrat. Di mana pusaka tersebut dipelihara baik-baik, turun temurun kepada R.M. Djayaningrat (Bupati Ngrwo V) lalu kepada R.M Somodiningrat (Bupati ke VI) kemudian kepada R.T. Gondokoesoemo (Bupati ke VIII) dan selanjutnya diwariskan kepada adiknya ialah R.M Tumenggung Pringgokoesoemo (Bupati Ngrowo yang ke X).
Bahwa Setelah R.M.T Pringgokoesoemo pensiun dalam tahun 1895 dan wafat pada tahun 1899, maka pemeliharaan pusaka diteruskan oleh Raden Aju Jandanya, sedang hak temurun pada puteranya yang bernama R.M Moenoto Notokoesoemo Komisaris Polisi di Surabaya.
Sejak tahun 1907 pemeliharaan pusaka berada di tangan menantu dari R.M.T Pringgokoesoemo yaitu R.P.A Sosrodiningrat. (*Doni)