Tulungagung, Liputan 11.Com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung secara resmi berhasil menuntaskan seluruh rangkaian program Safari GERDU KALIMASADA (Gerakan Peduli Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk Data Akurat). Program inovatif berbasis jemput bola ini telah menyelesaikan agendanya di 12 kelurahan yang berada di bawah wilayah administratif Kecamatan Tulungagung. Langkah taktis ini diambil sebagai bagian dari strategi makro pemerintah daerah guna mempercepat tertib administrasi kependudukan, sekaligus memurnikan kualitas data yang menjadi hulu dari berbagai kebijakan strategis dan pelayanan publik.
Rampungnya pelaksanaan safari lapangan ini menandai berakhirnya masa pelayanan intensif yang telah bergulir selama hampir dua bulan, tepatnya sejak 19 Mei hingga 1 Juli 2026. Selama periode tersebut, para petugas dari Dispendukcapil berkomitmen penuh untuk turun langsung ke kantor-kantor kelurahan demi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kehadiran para petugas di tengah-tengah pemukiman ini berhasil memotong rantai birokrasi, sehingga warga tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus maupun mengeluarkan biaya akomodasi untuk datang ke kantor pusat Dispendukcapil.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Nina Hartiani, S.H., M.A.P., dalam keterangannya pada Kamis (2/7/2026), menegaskan bahwa urusan administrasi kependudukan (Adminduk) tidak boleh dipandang sebelah mata hanya sebagai aktivitas teknis penerbitan dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, ataupun Akta Kelahiran. Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut merupakan representasi dari data kependudukan yang sejatinya adalah aset strategis negara serta instrumen utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Nina menjelaskan bahwa validitas data kependudukan merupakan variabel penentu yang mengukur kualitas perencanaan program pemerintah. Mulai dari pemetaan klaster kemiskinan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos), penyusunan daftar pemilih dalam pesta demokrasi, standarisasi akses pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga pemungutan sektor perpajakan, semuanya bermuara pada akurasi data Adminduk. Jika data yang dimiliki pemerintah cacat atau tidak diperbarui, maka kebijakan yang dilahirkan berpotensi besar menjadi salah sasaran dan memicu gejolak sosial di tengah masyarakat.
Keberhasilan masif dari program Gerdu Kalimasada ini tidak lepas dari pendekatan kolaboratif yang diusung sejak awal. Dispendukcapil bertindak sebagai motor penggerak utama, namun dalam eksekusinya di lapangan, mereka bersinergi erat dengan jajaran pemerintah kelurahan serta pengurus RT dan RW setempat. Peran aktif dari perangkat lingkungan ini terbukti efektif dalam memobilisasi warga dan meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya memperbarui status hukum kependudukan mereka.
Sebagai catatan historis, program ini pertama kali diuji coba sebagai proyek percontohan (pilot project) di Kelurahan Kedungsoko yang diluncurkan pada 28 November 2025 lalu. Keberhasilan memuaskan di wilayah percontohan tersebut yang kemudian menjadi cetak biru bagi Dispendukcapil untuk mereplikasinya ke wilayah yang lebih luas. Secara beruntun, safari pelayanan ini sukses menyambangi belasan kelurahan lainnya, yaitu Kelurahan Bago, Jepun, Kampungdalem, Karangwaru, Kauman, Kenayan, Kutoanyar, Panggungrejo, Sembung, Tamanan, Tertek, hingga berakhir di Kelurahan Kepatihan sesuai dengan lini masa yang telah ditargetkan.
Melalui skema pelayanan mendekat ke masyarakat ini, dampak positif yang dirasakan bersifat timbal balik (mutualisme). Warga mendapatkan keuntungan nyata berupa efisiensi waktu, tenaga, dan materi. Di sisi lain, pemerintah daerah diuntungkan dengan perolehan data kependudukan yang sangat akurat. Proses verifikasi dan validasi data dapat dilakukan secara riil di lapangan, langsung di lingkungan tempat tinggal masyarakat yang bersangkutan, sehingga potensi terjadinya data ganda atau data fiktif dapat ditekan hingga titik terendah.
Kendati safari di seluruh kelurahan Kecamatan Tulungagung telah dinyatakan selesai, Dispendukcapil mengingatkan bahwa agenda pemutakhiran data bukanlah sebuah proyek musiman yang memiliki titik henti. Selesainya program ini justru memicu tantangan baru yang lebih besar, yakni bagaimana menjaga konsistensi dan keberlanjutan kualitas data yang sudah diperbarui tersebut. Data kependudukan bersifat dinamis dan terus berubah setiap detiknya seiring adanya peristiwa hukum seperti kelahiran, kematian, perpindahan domisili, maupun perubahan status perkawinan.
Oleh karena itu, Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus merawat momentum ini dengan memperkuat jalinan koordinasi bersama pemerintah desa, kelurahan, dan perangkat RT/RW. Pemerintah juga terus mengimbau masyarakat luas untuk tidak pasif dan secara swadaya membangun budaya sadar Adminduk, dengan segera melaporkan setiap perubahan sekecil apa pun dalam elemen data keluarga mereka. Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen jangka panjang dalam menyukseskan reformasi birokrasi demi menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan tepat sasaran.(tot)
