Bawa Kabur Motor Temannya yang Dikenal Melalui Facebook, Pria Asal Kota Malang Ditangkap Polisi

Tulungagung – liputan11.com, Penggelapan motor dengan modus berkenalan melalui media sosial terjadi di wilayah hukum Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung. Korbannya yakni DS perempuan asal Desa Kepuh Kecamatan Boyolangu.
Kejadian yang menimpa DS berawalan dari perkenalannya dengan H (43) warga Kota Malang melalui aplikasi Facebook yang dilanjutkan dengan jumpa darat.
“Berawal pada hari Senin tanggal anggal 12 Mei 2025 lalu sekira pukul 14.45 WIB di Angkringan Kindos masuk Kelurahan Jepun Tulungagung yang mana pelaku membawa kabur sepeda motor korban yang dikenal melalui Facebook via Aplikasi messenger untuk menemuinya di Perempatan Bis Goling,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhamad Taat Resdi melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPDA Nanang Murdianto, Senin (02/06/2025).
Sesampainya di Perempatan Bis Goleng terduga pelaku mengajak ngopi dan ngobrol kepada korban di Angkringan sekira kurang lebih 30 (tiga puluh) menit yang kemudian terduga pelaku meminjam Handphone milik korban dengan alasan untuk menghubungi temannya.
Usai menelpon, terduga pelaku meminjam kendaraan korban dengan alasan untuk menjemput temannya di perempatan bus goleng. Namun hingga 1 jam menunggu, terduga pelaku tidak kunjung kembali.
“Merasa motornya telah dibawa kabur oleh pelaku, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota,” jelasnya.
Petugas Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota yang mendapat laporan korban langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya terduga pelaku dapat ditangkap pada hari Minggu, (01/06/2025), sekira pukul 05.30 WIB,
“Terduga pelaku H ditangkap petugas di salah satu hotel Kota Malang bersama barang bukti sepeda motor korban. Dan atas perbuatannya terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bakal dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana,” pungkasnya. (Nuha)



