26 C
Surabaya
Rabu, Desember 4, 2024
spot_img

Cegah Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Ribuan Siswa – Siswi di Kabupaten Kediri Tanda Tangani Ikrar Bersama

Cegah Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Ribuan Siswa – Siswi di Kabupaten Kediri Tanda Tangani Ikrar Bersama

KEDIRI,LIPUTAN11.COM,—
Masih maraknya kasus bullying yang terjadi di kalangan anak muda belakangan ini, membuat para siswa siswi di Kabupaten Kediri melakukan ikrar pencegahan.

Para siswa – siswi dari tiap sekolah mendeklarasikan ikrar pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah
Yang mana jumlahnya mencapai ratusan ribu pelajar.

Hal yang menarik perhatian kita adalah, saat ikrar ini turut digelar di tingkat SD sampai SMA se-Kabupaten Kediri dengan total pelajar mencapai 267.487 siswa. Selain membacakan ikrar, para siswa juga membubuhkan tandatangan sebagai bentuk kesepakatan bersama. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mochamad Muhsin mengatakan, kasus bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah bisa saja terjadi. Tak hanya antar siswa, bisa juga siswa dengan guru, termasuk orang tua terhadap guru.

“Semua kita minta untuk saling menjaga, menghormati dan menyayangi. Kalaupun ada kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan saya minta kepada seluruh kepala sekolah untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dan dicegah jangan sampai terulang,” kata Muhsin, Selasa (12/03/2024).

Pencegahan kasus bullying di lingkungan pendidikan diakui menjadi instruksi yang ditekankan Bupati Hanindhito Himawan Pramana.  Tak dipungkiri, kasus kekerasan muncul bermula dari kasus bullying. Untuk itu, Mas Dhito, sapaan akrabnya, meminta Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dapat lebih peka memantau para siswanya.

Secara riil, lanjut Muhsin, di tingkat pemerintah Kabupaten telah dibentuk tim pencegahan tindak kekerasan di satuan pendidikan. Tim itu juga dibentuk sampai ke tingkat sekolah. 

“Tim ini dibentuk pada bulan Februari (kemarin), dengan pembentukan tim pencegahan tindak kekerasan kalaupun ada kekerasan baik itu bulying langsung bisa diselesaikan oleh sekolah,” ungkapnya.

Di sisi lain, bagi pelajar maupun orang tua siswa yang mengalami atau mendapati laporan tindak kekerasan di sekolah dapat mengadukan ke kepala sekolah, Dinas Pendidikan maupun melalui aplikasi Halo Mas Bup.

“Kita membuka seluas-luasnya tempat untuk menyampaikan informasi terkait yang terjadi di satuan pendidikan,” ujar Muhsin. (Ctr)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles