Diduga mobil Siaga Desa Milik Pemerintah Desa Suboh Dijadikan Jaminan Untuk Meminjam Sejumlah Uang Oleh Oknum Kepala Desa

Liputan11Situbondo-
Diduga mobil siaga desa jenis Wuling milik Pemerintah Desa Suboh, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, kini menjadi sorotan publik. Kendaraan yang seharusnya menjadi sarana vital untuk pelayanan darurat warga ini, diduga telah Dijadikan Jaminan Untuk Meminjam Sejumlah Uang oleh oknum Kepala Desa berinisial F untuk kepentingan pribadi.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, mobil Yang Diduga Mobil operasional tersebut telah tidak berada di desa selama kurang lebih tiga bulan. Diduga kuat, kendaraan tersebut dijadikan jaminan pinjaman uang kepada seorang warga di Kecamatan Sumbermalang.
Tim awak media telah melakukan konfirmasi langsung dengan pihak penerima jaminan di Sumbermalang yang kerap di panggil Om Tomi Coffe kusuma Nusantara , yang membenarkan bahwa Diduga mobil siaga tersebut berada di tangannya sebagai jaminan pinjaman dari oknum Kades F.
” Betul mas mobil siaga tersebut berada di saya karena telah meminjam uang sebesar Rp.130.000.000,00 (seratus tiga puluh juta) dengan janji cuma satu hari, hingga 3 bulanan sampai sekarang belum ada keputusan”. Ujar Om Tomi coffe kusuma Nusantara
Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait penyalahgunaan aset negara. Mobil siaga desa, yang dibiayai dari Dana Desa (DD) untuk kepentingan masyarakat, seharusnya tidak dapat dipindahtangankan secara pribadi. Hal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyalahgunaan wewenang dan aset negara.
Hingga berita ini diturunkan, oknum Kades F belum memberikan klarifikasi resmi terkait penggadaian mobil operasional tersebut. Warga berharap agar pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, segera bertindak untuk mengamankan aset desa demi kelancaran pelayanan publik.(Tim)



