Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Edukasi Nelayan, Utamakan Keselamatan dan Jangan Ragu Hubungi 110
  • Satlantas Polres Situbondo Tertibkan Parkir Liar
  • Do’a Bersama dan Pengajian Dalam Rangka Bersih Desa Karangtalun, Camat Kalidawir Tekankan Jogo Tulungagung
  • Diduga Nikah Siri dan Kumpul Kebo Saat Proses Cerai, Suami di Situbondo Dilaporkan Istri Sah ke Polisi
  • (*Pemuda Mimbaan RT 03/08 Sukses Raih Juara 3 Lomba Layang-Layang Bupati Cup Situbondo*)
  • Soal Senam Massal di Pendopo, Kabag Prokopim Setda Kabupaten Tulungagung Tegaskan Bukan Kegiatan Pemkab
  • (*Wartawan (*PENA Situbondo*) Dan *Tim Sigap* Sejahtera Bagikan Susu Gratis Di Final Kades Cup 3 Kilensari*)
  • Semangat Kemerdekaan Membara di Ngoro, 162 Peserta Adu Kekompakan di Gerak Jalan ROJO 2026
Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:40 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Jombang

Dinas Pertanian Pastikan Irigasi Puton Bersumber APBN 2025, Perbedaan Papan Informasi Diduga Akibat Salah Cetak

redaksiSelasa, 14 Juli 2026 - 14:49 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
IMG 20260714 WA0078
Hendro Subekti dari Dinas Pertanian Kabupaten Jombang

JOMBANG,Liputan11.com – Polemik perbedaan tahun anggaran pada proyek pembangunan sarana pengairan pertanian di Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, akhirnya mendapat tanggapan dari Dinas Pertanian Kabupaten Jombang.

Sebelumnya, proyek Konstruksi Lahan Optimasi Non Rawa senilai Rp156,4 juta tersebut menjadi sorotan setelah ditemukan adanya perbedaan informasi pada papan publikasi kegiatan. Pada satu papan informasi tercantum sumber dana berasal dari APBN Tahun Anggaran 2025, sementara spanduk kegiatan justru menuliskan APBN Tahun Anggaran 2026.

Menanggapi persoalan tersebut, Hendro Subekti dari Dinas Pertanian Kabupaten Jombang menjelaskan bahwa berdasarkan data yang dimiliki dinas, kegiatan pembangunan sarana pengairan di Desa Puton merupakan program tahun anggaran 2025.

“Untuk permasalahan yang ada di Desa Puton, Kecamatan Diwek, kemungkinan itu salah cetak kelompoknya. Yang jelas kegiatan itu tahun 2025. Kalau tidak salah ada satu paket dengan dua titik pekerjaan,” ujar Hendro.

Menurutnya, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang tidak menemukan adanya kegiatan serupa yang bersumber dari anggaran tahun 2026 untuk lokasi Desa Puton. Sehingga, perbedaan informasi yang muncul pada papan proyek diduga bukan karena adanya perubahan tahun anggaran, melainkan kemungkinan terjadi kesalahan dalam proses pencetakan informasi.

Baca Juga:  Bupati Warsubi Ajak Kajari dan Ketua PN Baru Perkuat Sinergi Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera

“Kalau yang papan nama saya kurang tahu persis, mungkin salah cetak atau bagaimana. Data saya, kegiatan itu tahun 2025. Saya sudah kroscek, tidak ada proyek tahun 2026 untuk Desa Puton,” jelasnya.

Hendro juga menyampaikan bahwa dalam setiap pekerjaan pemerintah, papan informasi maupun tanda identitas proyek memiliki fungsi sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Setelah pekerjaan selesai, papan nama kegiatan semestinya dilepas, sedangkan prasasti dipasang sebagai penanda bahwa pembangunan telah selesai dilaksanakan.

“Seharusnya papan nama dilepas kalau pekerjaan sudah selesai dan prasasti dipasang ketika pekerjaan sudah selesai,” tambahnya.
Meski demikian, pihak Dinas Pertanian masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait munculnya perbedaan informasi tersebut. Menurut Hendro, klarifikasi perlu dilakukan langsung kepada kelompok tani sebagai pelaksana kegiatan untuk mengetahui penyebab pasti adanya perbedaan pencantuman tahun anggaran.

Baca Juga:  DTSEN Resmi Disosialisasikan di Jombang, Kemensos dan Pemkab Perkuat Akurasi Data Bansos

“Konfirmasi ke kelompoknya, kenapa bisa terjadi seperti itu, apakah memang salah cetak atau bagaimana. Untuk konfirmasi ini juga bisa dilakukan ke UPK-nya,” katanya.

Dengan adanya penjelasan tersebut, Dinas Pertanian memastikan bahwa proyek irigasi Desa Puton yang bertujuan mendukung pengairan lahan sawah seluas 34 hektare merupakan kegiatan tahun anggaran 2025.

Namun, munculnya perbedaan informasi pada papan publikasi menjadi catatan penting agar ke depan proses administrasi dan pemasangan informasi proyek dapat lebih diperhatikan. Sebab, papan informasi bukan hanya sekadar kelengkapan kegiatan, melainkan menjadi sarana masyarakat untuk mengetahui secara jelas penggunaan anggaran negara.

Masyarakat berharap persoalan tersebut segera diselesaikan melalui klarifikasi resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait, sehingga tidak menimbulkan keraguan terhadap program pembangunan yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.(lil)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Semangat Kemerdekaan Membara di Ngoro, 162 Peserta Adu Kekompakan di Gerak Jalan ROJO 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Edukasi Nelayan, Utamakan Keselamatan dan Jangan Ragu Hubungi 110

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Satlantas Polres Situbondo Tertibkan Parkir Liar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Do’a Bersama dan Pengajian Dalam Rangka Bersih Desa Karangtalun, Camat Kalidawir Tekankan Jogo Tulungagung

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Diduga Nikah Siri dan Kumpul Kebo Saat Proses Cerai, Suami di Situbondo Dilaporkan Istri Sah ke Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:28 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.