Ia berpesan kepada masyarakat yang akan membeli hewan ternak ke penjual secara langsung agar terlebih dahulu melakukan screening.

“Sebelum membeli harus lebih selektif, karena kita tidak tahu hewan sapi maupun kambing tersebut benar benar sehat apa tidaknya, terlebih lagi kalau itu berasal dari luar daerah, maka jika dibilang secara teori kan juga harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan setempat sana,” tandasnya.

Sementara itu Kabid Kesehatan Hewan, drh. Tutus Sumaryani menjelaskan kondisi Tulungagung saat ini masih terkendali dibanding dengan daerah lain di Jawa Timur.

Menurutnya kesadaran peternak dalam hal menjaga kebersihan kandang, melaporkan kasus lebih cepat dan upaya vaksinasi masal turut membantu menekan penyebaran PMK. Lalulintas ternak antar wilayah melalui pasar hewan menjadi salah satu tantangan utama dalam pencegahan penularan.

“Karena sapi yang terjangkit PMK sebagian besar bukan berasal dari Tulungagung melainkan dari luar daerah,” terangnya.

Kasus PMK kembali ditemukan di Tulungagung sejak akhir November 2024 lalu dengan jumlah ternak yang terjangkit sebanyak 60 hingga 70 ekor sapi. Penyebabnya adalah kelembaban udara yang tinggi sehingga memicu aktivitas virus dan bakteri.

“Dengan adanya langkah proaktif dan dukungan peternak, maka kami optimis kesehatan dan produktivitas ternak di wilayah Tulungagung akan tetap terjaga,” pungkasnya. (Asoi)

1 2
Share.

Comments are closed.