Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 00:18 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Jombang

Dorong Good Corporate Governance, Perumdam Tirta Kencana Teken MoU dengan Kejari Jombang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:42 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20250813 WA0009
Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim (kiri), bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar (kanan), menandatangani nota kesepahaman kerja sama di bidang pendampingan hukum dan tata kelola perusahaan.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Jombang – Liputan11.com, Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan mengantisipasi potensi masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jombang, yang digelar di Aula Perumdam Tirta Kencana pada Selasa, (12/8/2025).Penandatanganan MoU ini menjadi simbol komitmen kedua belah pihak dalam membangun sinergi, baik dalam bentuk pendampingan hukum, pemberian pertimbangan yuridis, maupun langkah-langkah preventif untuk mencegah timbulnya persoalan hukum yang berpotensi merugikan perusahaan dan masyarakat.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, beserta jajaran. Kehadirannya disambut oleh Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim. Turut hadir Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar, dan Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana, Joko Murcoyo.

Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan menjadi pedoman penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Prinsip-prinsip tersebut meliputi transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran.

Baca Juga:  Berusia 14 Tahun, RSUD Ploso Terus “Level Up” dalam Pelayanan Kesehatan

“Kami tidak hanya fokus pada aspek teknis pengelolaan air minum, tetapi juga pada aspek hukum dan tata kelola. Dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jombang, kami berharap potensi masalah hukum bisa diminimalisir sedini mungkin. Kami ingin memastikan pengelolaan perusahaan berjalan profesional sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Khoirul menambahkan, MoU ini akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan pendukung, seperti pelatihan hukum bagi pegawai, konsultasi rutin, serta evaluasi berkala terhadap kebijakan dan prosedur internal. Tujuannya agar semua lini kerja di Perumdam Tirta Kencana selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan dukungan hukum kepada Perumdam. Menurutnya, kerja sama ini bukan hanya soal penyelesaian masalah hukum ketika terjadi, tetapi juga lebih pada langkah pencegahan.

Baca Juga:  Jombang Resmi Jadi Pusat Baku Halal, Ratusan JULEHA Dikukuhkan Abah Bupati Warsubi

“Kolaborasi ini diharapkan menjadi pemicu penguatan tata kelola yang baik di BUMD, sehingga semua keputusan dan kebijakan perusahaan memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan demikian, penyelesaian masalah bisa lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Asisten II Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, turut memberikan apresiasi. Ia menekankan bahwa pendampingan dari Kejaksaan Negeri harus dimaknai sebagai upaya pencegahan, bukan sebagai ‘payung’ untuk melindungi pelanggaran hukum.

“Dengan adanya kerja sama ini, setiap keraguan atau kegamangan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut aspek hukum dapat segera dikonsultasikan. Hal ini akan membuat pengelolaan perusahaan lebih profesional, transparan, dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan sinergi antara BUMD dan aparat penegak hukum, demi mewujudkan pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum. Melalui langkah ini, Perumdam Tirta Kencana optimistis mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat perannya sebagai penyedia air minum yang modern, maju, dan berdaya saing tinggi.(lil)

Good Corporate Governance Kejari Jombang Perumdam Tirta Kencana
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:54 WIB

HUT Emas SMKN 2 Jombang, Wiwin Sumrambah Tegaskan Lulusannya Siap Kerja, Siap Kuliah, dan Siap Menjadi Pemimpin Masa Depan

Rabu, 29 April 2026 - 10:55 WIB

Setengah Abad Berkarya, SMKN 2 Jombang Rayakan HUT ke-50 dengan Meriah Lewat Pawai Budaya Nusantara

Rabu, 29 April 2026 - 08:51 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.