Liputan11.com, Kota Blitar
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan RPJMD berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikannya usai menghadiri kegiatan sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang digelar di Aula PGSD Kota Blitar pada Rabu, 19 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa peran DPRD tidak hanya terbatas pada proses pembentukan Perda RPJMD, tetapi juga mencakup fungsi anggaran dan pengawasan.
Syahrul Alim menambahkan bahwa DPRD memberikan dukungan penuh terhadap substansi RPJMD karena dokumen tersebut menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Menurutnya, DPRD harus memastikan bahwa penyusunan anggaran selaras dengan prioritas RPJMD, serta dilaksanakan secara efektif dan efisien. Fungsi pengawasan juga dilakukan lewat rapat kerja, peninjauan lapangan, hingga evaluasi berkala terhadap hasil pelaksanaan program pembangunan.
Ia menyebut, DPRD berperan menyalurkan aspirasi masyarakat agar arah kebijakan dalam RPJMD benar-benar menggambarkan kebutuhan warga dan menjadi landasan penyusunan pembangunan tahunan.
Syahrul Alim juga menyadari adanya sejumlah tantangan dalam mengawal implementasi RPJMD, seperti keterbatasan anggaran, harmonisasi kebijakan antarlevel pemerintah, serta tingkat partisipasi masyarakat yang perlu ditingkatkan.
Sebagai solusi, ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah kota, sektor swasta, dan masyarakat.(REG)




