Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
  • Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD
  • Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung
  • Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite
  • HUT Emas SMKN 2 Jombang, Wiwin Sumrambah Tegaskan Lulusannya Siap Kerja, Siap Kuliah, dan Siap Menjadi Pemimpin Masa Depan
  • Setengah Abad Berkarya, SMKN 2 Jombang Rayakan HUT ke-50 dengan Meriah Lewat Pawai Budaya Nusantara
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Peringatan Hari Tari Dunia 2026
Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:40 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Dugaan Sunat Gaji Honorer di Jombang, Dinas Pendidikan Akui “Tidak Boleh” Tapi Pembiaran Terjadi

Rabu, 17 September 2025 - 17:01 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
20250916 074147
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang

JOMBANG,Liputan11.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Jombang kembali tercoreng. Dugaan praktik pemotongan gaji guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri Kecamatan Jombang kini makin terang setelah Dinas Pendidikan angkat bicara.

Sebelumnya, seorang guru honorer mengaku sejak 2024 hanya menerima Rp300 ribu per bulan, padahal dalam dokumen SPJ dan ARKAS tertulis Rp500 ribu. Sisanya, Rp200 ribu dipotong kepala sekolah dengan alasan untuk menutup kebutuhan sekolah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam laporan.

Kepala Dinas pendidikan kabupaten jombang Wor Windari saat di konfirmasi melalui seluler terkait adanya praktik pemotongan gaji guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri Kecamatan Jombang,”Saya lagi ada rapat pak, silahkan menemui bidang ketenagaan, ungkapnya,Senin (15/9/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang melalui Bidang Ketenagaan menegaskan bahwa praktik pemotongan gaji honorer sejatinya tidak diperbolehkan.

“Sebenarnya ketentuannya tidak boleh. Guru honorer harus menerima sesuai nominal yang tertulis dalam SPJ maupun ARKAS. Tapi di lapangan, banyak kepala sekolah berdalih yang penting SPJ bisa ditata rapi. Ujung-ujungnya, sebagian gaji dipotong dengan alasan untuk menghidupkan sekolah,” ungkap pejabat bidang ketenagaan tersebut.

Baca Juga:  Satpol PP Tulungagung Bersama Instansi Terkait Datangi Lokasi Yang Diduga Sebagai Tempat Penjualan Minol

Pernyataan ini mengindikasikan adanya dilema di tingkat sekolah. Kepala sekolah kerap beralasan bahwa dana BOS tidak mencukupi untuk menutup berbagai kebutuhan operasional. Akibatnya, gaji guru honorer yang seharusnya utuh justru dipangkas dengan alasan “sumbangan wajib” demi menutupi pengeluaran yang tidak bisa dilaporkan secara resmi.

Tanda tanya besar, Jika memang tidak diperbolehkan, mengapa praktik ini tetap terjadi? Sejumlah pihak menilai pernyataan Dinas Pendidikan justru terkesan melegitimasi penyalahgunaan dana BOS oleh oknum kepala sekolah.

Aktivis pendidikan Jombang, menilai kasus ini adalah bentuk nyata lemahnya pengawasan. “Kalau alasan ‘menghidupkan sekolah’ dijadikan pembenaran, artinya ada pembiaran. Guru honorer itu digaji sangat minim, tapi masih juga dipotong. Ini kezaliman yang merusak marwah pendidikan,” tegasnya.

Dari pihak komite sekolah, sejumlah anggota juga merasa kecolongan. Mereka menilai praktik ini tidak pernah disepakati dalam forum resmi. “Dalam rapat komite, gaji honorer ditetapkan Rp500 ribu. Tidak ada pembahasan soal pemotongan. Kalau ada potongan, itu murni kebijakan sepihak kepala sekolah,” ujar salah satu anggota komite yang enggan disebut namanya.

Baca Juga:  Samapta Polres Situbondo Tebar Kepedulian untuk Santri di Ponpes Nurur Rahman

Bagi guru honorer, pemotongan gaji sebesar Rp200 ribu per bulan sangat terasa. Dengan gaji Rp500 ribu saja, mereka sudah kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. Ketika gaji dipotong, banyak yang terpaksa berutang untuk sekadar mencukupi biaya sehari-hari.

Kasus ini semakin menegaskan perlunya transparansi penggunaan dana BOS. Publik mendesak agar Dinas Pendidikan tidak hanya memberi imbauan, tetapi melakukan investigasi menyeluruh, termasuk audit terhadap SPJ dan realisasi dana BOS di sekolah-sekolah.

Jika praktik pemotongan dibiarkan, bukan tidak mungkin kasus serupa terjadi di banyak sekolah lain di Jombang. Dan yang menjadi korban tetap sama: guru honorer yang bekerja keras demi mencerdaskan anak bangsa, namun haknya dirampas oleh kebijakan sepihak.(lil)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:54 WIB

HUT Emas SMKN 2 Jombang, Wiwin Sumrambah Tegaskan Lulusannya Siap Kerja, Siap Kuliah, dan Siap Menjadi Pemimpin Masa Depan

Rabu, 29 April 2026 - 10:55 WIB

Setengah Abad Berkarya, SMKN 2 Jombang Rayakan HUT ke-50 dengan Meriah Lewat Pawai Budaya Nusantara

Rabu, 29 April 2026 - 08:51 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:54 WIB

May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.