Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
  • Buka Liga Kemerdekaan RI ke-81, Plt Bupati Tulungagung Tekankan Sportivitas dan Persatuan
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Tradisi Labuh dan Panen Raya di Ngunggahan, Petani Soroti Jalan Usaha Tani
  • Polres Bondowoso Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor , Satu Pelaku Ditangkap dan Satu Masuk DPO
Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:28 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Edarkan Barang Haram, Sopir Asal Purworejo Ngunut Ditangkap Polisi

RedaksiSenin, 20 Juni 2022 - 21:29 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220620 212440
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung mengamankan seorang pria berinisial AM (28) asal Dusun Sumurwarak Desa Purworejo Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung. AM berprofesi sebagai sopir diduga mengedarkan sabu dan pil dobel L.

Kasat Res Narkoba Polres Tulungagung melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori mengatakan pelaku ditangkap dirumahnya pada Jum’at (17/06/2022) sekira pukul 06.45 WIB.

“Pelaku AM yang merupakan residivis dalam kasus sebelumnya yakni pil dobel L ,” terang Anshori, Senin (20/06/2022)

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masyarakat jika di wilayah Ngunut ada peredaran Narkoba, kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap pelakunya.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Gelar Razia Warkop, Puluhan Botol Miras Diamankan

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 2 (dua) pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat bruto 3,5 gram, 2 (dua) pipet kaca kosong, 1 (satu) buah alat bong, 1 (satu) buah selang bening, 2 (dua) buah korek api.

“Selain Sabu juga ikut diamankan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 424 (empat ratus dua puluh empat) butir, 3 (tiga) buah kotak kecil untuk menyimpan pil dobel L, 1 (satu) buah tas punggung warna hitam, 1 (satu) buah kotak tempat menyimpan alat shabu serta uang tunai sebesar Rp.92.000,- hasil penjualan pil dobel L dan 1 (satu) buah Hp merk Xiaomi warna hitam,” jelasnya.

Baca Juga:  Edarkan Pil Koplo, Kuli Bangunan Asal Kawedusan Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Polres Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Hingga kini, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini masih menjalani penahan di Rutan Polres Tulungagung,” pungkas Anshori.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 Sub Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Nuha)

Berita tulungagung Edarkan Narkoba Pengedar Pil Dobel L Sabu SatResnarkoba Polres Tulungagung Sopir Asal Purworejo Ngunut
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:09 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.