Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Kembali Ringkus Pelaku Curanmor
  • Menang Telak..!(*Hairil Anwar S.Sos*) Raih 85 Suara (PAW) Dan DiTetapkan Sebagai Kades Curahkalak
  • Mafia Bansos Beraksi,LBH Cakra Melaporkan Penggelapan DANA PKH NENEK 73 Tahun Ke Polres Situbondo Jawa Timur
  • Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional
  • Tabur Bunga Penuh Makna, Polres Bondowoso Kenang Para Perjuangan Pahlawan dan Kapolri Keempat
  • Fasilitasi Mediasi Di Balai Desa Ketowan ,*LAPORAN* Pasangan Duga’an Perselingkuhan Tetap Berjalan
  • Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
  • Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat
Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:38 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Edarkan Pil Dobel L, Gendut Warga Jongbiru Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri

RedaksiKamis, 2 Juni 2022 - 12:16 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220602 120709
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEDIRI.LIPUTAN11.COM – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial Ria Alias Gendut (28), warga Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Ia ditangkap diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, dirangkapnya pengedar pil dobel L ini berawal petugas menerima laporan dari masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap pelaku.

“Gendut (pelaku) berhasil ditangkap anggota sekitar pukul 18.00 WIB saat berada di rumahnya,” katanya, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga:  Polisi Amankan Dua Pria Asal Kutoanyar Tulungagung Saat Menjual Arak Bali

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Ridwan, Gendut mengaku telah mengedarkan pil dobel L kepada temannya berinisial GW asal Kecamatan Gampengrejo. Sedangkan, barang bukti diamankan petugas dari hasil penggeledahan yakni 133 butir pil jenis LL dikemas dalam bekas bungkus rokok dan satu unit handphone.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan ke Polres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Sesuai perbuatannya, pelaku dijerat dalam pasal197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 60 ayat (10) UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atau pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan. (eko)

Baca Juga:  Terungkap Penyebab Kematian Ibu Rumah Tangga di Besole, Polisi Tetapkan Suami Korban jadi Tersangka
Berita kediri Edarkan Pil Dobel L Narkoba Pil Dobel L Pil koplo Polres kediri Satresnarkoba Polres Kediri Warga Jongbiru
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Kembali Ringkus Pelaku Curanmor

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:47 WIB

Menang Telak..!(*Hairil Anwar S.Sos*) Raih 85 Suara (PAW) Dan DiTetapkan Sebagai Kades Curahkalak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:00 WIB

Mafia Bansos Beraksi,LBH Cakra Melaporkan Penggelapan DANA PKH NENEK 73 Tahun Ke Polres Situbondo Jawa Timur

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:24 WIB

Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:10 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.