Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 
  • Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023
  • Pasabber Polres Situbondo Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Panji dan Mangaran
  • May Day di Situbondo Diwarnai Dialog Interaktif dan Berbagi Sembako, Kapolres Siap Jadi Mitra Strategis Pekerja
  • Hardiknas 2026 Jadi Panggung Prestasi, SMPN 1 Peterongan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
Kamis, 7 Mei 2026 - 03:30 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Edarkan Pil Dobel L, Pemuda Asal Ngunut Ditangkap Polisi 

Kamis, 3 Maret 2022 - 18:09 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 2022 0303 173556
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM-Satresnarkoba Polres Tulungagung terus gencar melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Terbaru, anggota Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pemuda berinisial DFG (18) yang beralamatkan di Lingkungan 04 Desa/Kecamatan Ngunut.

“Pelaku ditangkap petugas saat berada di warkop Pajero wilayah Desa/Kecamatan Ngunut pada Rabu kemarin (02/03/2022) sekira pukul 20.00 WIB,” terang Kasat Resnarkoba AKP Didik Riyanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, Kamis (03/03/2022.

Pengungkapan kasus ini menurut Nenny berawal saat sebelumnya anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tulungagung mendapat informasi dari masyarakat tentang sering terjadi adanya transaksi peredaran gelap narkoba jenis pil dobel L diwilayah Desa/ Kecamatan Ngunut, yang kemudian ditindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
Dan selanjutnya pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Praktik Ilegal Suntik LPG 3 Kg Subsidi, Diduga Penyebab Kelangkaan Gas di Tulungagung

“Saat ditangkap petugas dan dilakukan penggeledahan, pelaku tak dapat mengelak, karena petugas mendapati Barang Bukti pil dobel L berada dalam penguasaan pelaku. Sehingga pelaku bersama Barang Bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tulungagung guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Nenny.

Dari penangkapan pelaku yang merupakan pemuda pengangguran ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 99 (sembilan puluh sembilan) butir pil double L dalam plastik klip, 6 (enam) butir pil double L dalam plastik klip, 1 (satu) buah HP merk Relme warna putih dan uang tunai Rp. 250.000,- yang diduga hasil penjualan pil double L.

Baca Juga:  Edarkan Barang Haram, Sopir Asal Purworejo Ngunut Ditangkap Polisi

“Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka hingga saat ini pelaku harus menjalani penahanan di Rutan Polres Tulungagung,” pungkas Nenny.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.(Nuha/im)

Ditangkap Polisi Edarkan Pil Dobel L Humas Polres Tulungagung Pemuda Asal Ngunut SatResnarkoba Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:05 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Teken PKS Optimalisasi Aset Dukung Program KDMP

Senin, 4 Mei 2026 - 19:35 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik Kadisnakertrans Sebagai Pj Sekdakab Tulungagung 

Senin, 4 Mei 2026 - 18:07 WIB

Ini Kasus Yang DiSorot LBH Cakra DPC Situbondo Karena DiNilai Mandek Sejak Tahun2023

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:57 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.