Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan
  • Plt. Dinas Pendidikan Tulungagung Buka Workshop Penguatan Kompetensi Guru
  • Bekerjasama Dengan BBPMP Jatim, Diknas Tulungagung Gelar SPM Pendidikan Tahun 2026
  • Pemkab Jombang Salurkan 350 Ton Pupuk Khusus Tembakau, Dongkrak Kualitas Panen dan Pendapatan Petani
  • Luruskan Isu Insentif Pajak, Pemkab Jombang Tegaskan Seluruh Mekanisme Bapenda Berlandaskan Aturan Hukum
  • Dinas Pertanian Pastikan Irigasi Puton Bersumber APBN 2025, Perbedaan Papan Informasi Diduga Akibat Salah Cetak
  • Proyek Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 Diduga Dikondisikan
  • Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Melalui UPT PJJ Campurdarat Intensifkan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Campurdarat–Sodo
Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:50 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Hearing Pajak MBLB Mandek, DPRD Kabupaten Blitar Soroti Absennya OPD

redaksiRabu, 8 April 2026 - 17:34 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260415 WA0035 e1776221828380
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11.com, Kabupaten Blitar

Rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Kabupaten Blitar dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berakhir tanpa hasil. Agenda yang dijadwalkan pada Rabu (08/04/2026) itu tidak dapat terlaksana karena seluruh OPD yang diundang tidak hadir.

Kondisi tersebut memicu tanggapan dari Ketua DPD Ormas Bidik Jawa Timur, Sultan Abimanyu. Ia menilai ketidakhadiran OPD secara bersamaan bukan sekadar kendala teknis, melainkan patut diduga adanya kepentingan tertentu di baliknya.

“Sulit jika ini dianggap hanya persoalan teknis. Ketidakhadiran secara kolektif menimbulkan tanda tanya dan perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Sultan, absennya OPD dalam forum resmi yang digelar oleh DPRD menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap fungsi pengawasan legislatif. Padahal, undangan hearing tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.

Baca Juga:  Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso Bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bondowoso Melaksanakan Kegiatan Sosialisas

“Forum ini merupakan bagian dari mekanisme resmi pengawasan. Ketika OPD tidak hadir, tentu hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan publik,” tambahnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya penundaan pembahasan terkait Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 60 Tahun 2025 tentang pajak MBLB. Regulasi ini dinilai penting karena berhubungan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

“Pembahasan regulasi ini sangat strategis. Kami berharap prosesnya berjalan terbuka dan tidak berlarut-larut, mengingat dampaknya terhadap penerimaan daerah,” jelasnya.

Perbub yang ditetapkan pada 13 Mei 2025 tersebut menjadi salah satu dasar dalam pengelolaan pajak sektor tambang di Kabupaten Blitar. Tanpa pembahasan yang komprehensif, implementasinya dikhawatirkan tidak berjalan optimal.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Gelar Razia Warkop, Puluhan Botol Miras Diamankan

DPD Ormas Bidik Jawa Timur sendiri telah mengajukan permohonan hearing sejak 19 Januari 2026 dan terus melakukan pengawalan agar agenda tersebut dapat terlaksana.

Namun demikian, hingga hari pelaksanaan, kursi perwakilan OPD tetap kosong. Pimpinan rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, bersama Wakil Ketua Komisi II Suwito Saren Satoto akhirnya memutuskan untuk menunda hearing tersebut.

“Untuk sementara rapat kami tunda. Pengawasan tetap berjalan dan kami berharap ke depan seluruh pihak dapat lebih responsif dalam mengikuti agenda resmi,” ujar pimpinan rapat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak OPD Pemerintah Kabupaten Blitar belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka dalam hearing tersebut.(ATIK)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:50 WIB

Proyek Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 Diduga Dikondisikan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:42 WIB

*Perkuat Sinergitas, Kapolres Bondowoso Silaturahmi ke Kodim 0822 dan Koramil Jajaran*

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:32 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Perhutani Bondowoso Perkuat Sinergi Bersama LMDH untuk Optimalkan Produksi Getah Pinus Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:50 WIB

Plt. Dinas Pendidikan Tulungagung Buka Workshop Penguatan Kompetensi Guru

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:18 WIB

Bekerjasama Dengan BBPMP Jatim, Diknas Tulungagung Gelar SPM Pendidikan Tahun 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pemkab Jombang Salurkan 350 Ton Pupuk Khusus Tembakau, Dongkrak Kualitas Panen dan Pendapatan Petani

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.