Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan
  • Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD
  • Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung
  • Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite
  • HUT Emas SMKN 2 Jombang, Wiwin Sumrambah Tegaskan Lulusannya Siap Kerja, Siap Kuliah, dan Siap Menjadi Pemimpin Masa Depan
  • Setengah Abad Berkarya, SMKN 2 Jombang Rayakan HUT ke-50 dengan Meriah Lewat Pawai Budaya Nusantara
  • Plt Bupati Tulungagung Hadiri Peringatan Hari Tari Dunia 2026
  • Prestasi Gemilang! Kabupaten Jombang Peringkat 4 Nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Jumat, 1 Mei 2026 - 14:57 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Peristiwa

Hearing Pajak MBLB Mandek, DPRD Kabupaten Blitar Soroti Absennya OPD

redaksiRabu, 8 April 2026 - 17:34 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20260415 WA0035 e1776221828380
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

liputan11.com, Kabupaten Blitar

Rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Kabupaten Blitar dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berakhir tanpa hasil. Agenda yang dijadwalkan pada Rabu (08/04/2026) itu tidak dapat terlaksana karena seluruh OPD yang diundang tidak hadir.

Kondisi tersebut memicu tanggapan dari Ketua DPD Ormas Bidik Jawa Timur, Sultan Abimanyu. Ia menilai ketidakhadiran OPD secara bersamaan bukan sekadar kendala teknis, melainkan patut diduga adanya kepentingan tertentu di baliknya.

“Sulit jika ini dianggap hanya persoalan teknis. Ketidakhadiran secara kolektif menimbulkan tanda tanya dan perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Sultan, absennya OPD dalam forum resmi yang digelar oleh DPRD menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap fungsi pengawasan legislatif. Padahal, undangan hearing tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.

Baca Juga:  Alfamart Ringinpitu Disatroni Maling, Jebol Tembok Ribuan Barang Raib

“Forum ini merupakan bagian dari mekanisme resmi pengawasan. Ketika OPD tidak hadir, tentu hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan publik,” tambahnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya penundaan pembahasan terkait Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 60 Tahun 2025 tentang pajak MBLB. Regulasi ini dinilai penting karena berhubungan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

“Pembahasan regulasi ini sangat strategis. Kami berharap prosesnya berjalan terbuka dan tidak berlarut-larut, mengingat dampaknya terhadap penerimaan daerah,” jelasnya.

Perbub yang ditetapkan pada 13 Mei 2025 tersebut menjadi salah satu dasar dalam pengelolaan pajak sektor tambang di Kabupaten Blitar. Tanpa pembahasan yang komprehensif, implementasinya dikhawatirkan tidak berjalan optimal.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Tinjau Layanan Anak Berkebutuhan Khusus di Rumah Latih Dinsos

DPD Ormas Bidik Jawa Timur sendiri telah mengajukan permohonan hearing sejak 19 Januari 2026 dan terus melakukan pengawalan agar agenda tersebut dapat terlaksana.

Namun demikian, hingga hari pelaksanaan, kursi perwakilan OPD tetap kosong. Pimpinan rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, bersama Wakil Ketua Komisi II Suwito Saren Satoto akhirnya memutuskan untuk menunda hearing tersebut.

“Untuk sementara rapat kami tunda. Pengawasan tetap berjalan dan kami berharap ke depan seluruh pihak dapat lebih responsif dalam mengikuti agenda resmi,” ujar pimpinan rapat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak OPD Pemerintah Kabupaten Blitar belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran mereka dalam hearing tersebut.(ATIK)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Kapolres Situbondo Jawa Timur Pimpin Langsunh Kerja Bakti Bangun Jembatan Merah Putih Untuk Akses Warga dan Anak Sekolah di Jatibanteng

Sabtu, 25 April 2026 - 18:46 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 11:27 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

May Day dan Ilusi Solusi: Saat Tuntutan Belum Menjadi Kebijakan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:09 WIB

Sinergi KPK dan Polri di Situbondo Jawa Timur, Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengelolaan APBD

Kamis, 30 April 2026 - 10:43 WIB

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.