Kado Akhir Tahun, Bupati Tulungagung Serahkan 5.415 SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Tulungagung – liputan11, Sebanyak 5.415 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Tulungagung, menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Meskipun sempat diguyur hujan, ribuan peserta tetap semangat mengikuti jalannya kegiatan yang berlangsung di Stadion Olahraga Rejoagung, Rabu (31/12/2025).
Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada 5.415 penerima SK PPPK Paruh Waktu. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia birokrasi.
“Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi Saudara semua, serta wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan keluarga di rumah,” tegasnya.
Bupati Gatut Sunu secara terbuka menanggapi pandangan sebagian pihak yang menilai PPPK Paruh Waktu sebagai beban daerah. Ia mengatakan sedikit pun saya tidak pernah menganggap Saudara semua sebagai beban.
“Bagi saya, PPPK Paruh Waktu adalah aset berharga yang akan meningkatkan kapasitas SDM aparatur Pemkab Tulungagung,” ujarnya.
Ia meminta agar kepercayaan yang telah diberikan pemerintah daerah dibayar dengan kerja keras dan kepatuhan terhadap Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati menekankan pentingnya bagi seluruh elemen birokrasi untuk tetap satu barisan dan selaras dengan kebijakan daerah. Seluruh aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu, diharapkan bergerak dalam satu barisan untuk mewujudkan visi “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.”
Seiring kompleksitas pelayanan publik yang kian meningkat, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan. PPPK Paruh Waktu diminta tidak cepat puas, terus belajar, adaptif, dan profesional sesuai bidang tugas masing-masing.
Kepada BKPSDM dan para pimpinan perangkat daerah, Bupati Gatut Sunu juga menginstruksikan agar PPPK Paruh Waktu mendapatkan pendampingan, penugasan yang jelas, serta pengelolaan potensi secara proporsional agar benar-benar memberi nilai tambah bagi kinerja organisasi.
“Mereka bukan sekadar pelengkap struktur birokrasi, tetapi bagian penting dari penguatan pelayanan publik,” tandasnya.
Kepada PPPK Paruh Waktu, Bupati Gatut Sunu mengajak menjaga kehormatan sebagai aparatur negara dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi kemajuan Tulungagung.



