TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Anggota Polsek Boyolangu Polres Tulungagung menemukan Pil dobel L dan satu paket sabu di dalam mobil Toyota Avansa yang mengalami laka tunggal di tepi jalan raya Desa Sobontoro (selatan SPBU) pada Senin (30/05/2022) sekira pukul 10.00 WIB kemarin.
Kapolsek Boyolangu AKP Tri Nuartiko, S.H. melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, SH., mengatakan, Penemuan pil dobel L dan sabu tersebut berawal saat anggota Polsek Boyolangu melakukan evakuasi terhadap pengemudi dan penumpang korban laka tunggal yakni inisial YES (34) asal Desa Kates dan N bin P (22) alamat Desa Pelem Kecamatan Campurdarat.
“Pada saat anggota melaksanakan patroli dan mendapati adanya kejadian laka tunggal sebuah mobil station jenis Toyota Avansa yang menabrak pohon dan setelah dilakukan evakuasi, petugas mencurigai terhadap gerak gerik korban karena terindikasi sedang dalam pengaruh narkoba,” ungkapnya
Karena ada kecurigaan, selanjutnya anggota melakukan penggeledahan di dalam mobil yang terlibat laka tunggal, hasilnya dari dalam box console tengah ditemukan satu bungkus rokok yang berisikan diduga Pil Dobel L sebanyak 19 (sembilan belas) butir dan serbuk yang diduga sabu sabu seberat kurang 0,97 Gram.
Kemudian Kedua korban laka tunggal beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Boyolangu, “Kedua Korban laka yang dalam keadaan pengaruh narkoba dan didapati telah memiliki dan menyimpan Narkotika Jenis Sabu sabu dan pil dobel L beserta sebuah Handphone Redmi note 10 5G diamankan di Mapolsek Boyolangu untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Anshori.
Atas perbuatannya, ke dua korban laka tunggal dan pelaku yang diduga pengedar narkotika akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Nuha)