Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • Melalui Pelatihan DBHCHT Disperindag Tulungagung Cetak 29 Pelaku IKM Pembuatan Aneka Kue
Selasa, 22 September 2026 - 10:37 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Banyuwangi

Kuasa Hukum Toko Miras Banyu Rezeki Nilai Sidak Tim Terpadu Terlihat Serampangan.

Jumat, 5 Agustus 2022 - 19:10 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220805 WA0088
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

BANYUWANGI.LIPUTAN11.COM-Kuasa Hukum Toko Miras Banyu Rezeki, Nanang Slamet, S.H.,M.Kn. mengambil sikap atas penutupan salah satu toko minuman beralkohol (minol) milik kliennya tersebut yang berada di wilayah Kecamatan Genteng.

Nanang menilai sidak tim terpadu yang menyasar toko minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Genteng, dua hari lalu terlihat serampangan.

Nanang mengatakan, ada kejanggalan dalam sidak tersebut. Dimana dalam penyisiran tersebut petugas mengatasnamakan tim terpadu dibawah kendali Bupati melalui Sekretaris Daerah Banyuwangi, namun dalam pelaksanaan penindakan penyegelan dilakukan oleh institusi Bea dan Cukai secara mandiri.

“Tidak ada konsistensi dalam sidak tim terpadu tersebut, petugas yang datang mengatasnamakan tim terpadu namun yang bertindak melakukan penyegelan adalah Bea Cukai secara mandiri,” ujarnya, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga:  BRIDA Tulungagung Laksanakan Laporan Akhir Kajian Analisis Peningkatan PAD dan Retribusi Daerah

“Mestinya, tim terpadu bukan hanya memperhatikan hukum materiil saja tapi juga harus perhatikan hukum formil agar ada kepastian hukum,” imbuh Nanang.

Nanang juga menyesalkan tindakan penutupan Toko Banyu Rezeki oleh tim terpadu. Dikarenakan tim terpadu tidak memberikan daftar maupun alasan-alasan yang secara rinci atas penutupan toko minol kliennya itu.

“Tim terpadu juga tidak mampu untuk memberikan daftar maupun alasan-alasan yang secara rinci mampu menggambarkan transparansi, mengapa sebuah toko disegel dan mengapa toko lainnya diberikan izin untuk lanjut berjualan atau tidak disegel,” ucapnya.

Baca Juga:  Kodim 0825/Banyuwangi, Salurkan Program BLT  Minyak Goreng

Dalam waktu dekat, lanjut Nanang, pihaknya akan minta pertanggungjawaban hukum tim terpadu atas tindakan tersebut.

“Sekaligus meminta tim terpadu untuk memberikan edukasi Rezim hukum perizinan minuman beralkohol terhadap pelaku usaha,” cetusnya.

Sebelumnya, petugas tim terpadu dibentuk di bawah Bupati Banyuwangi melalui Sekretaris Daerah Banyuwangi yang dikoordinatori Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Polresta Banyuwangi hingga Bea Cukai, pada Rabu, 3 Agustus 2022 kemarin, melakukan sidak terhadap usaha-usaha minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Genteng.(ynt)

Banyu Rezeki Banyuwangi Kuasa hukum Nilai Sidak Tim Terpadu Terlihat Serampangan. Toko Miras
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:53 WIB

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.