Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan
  • Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
  • Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak
  • Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental
  • Di Balik Polemik KPRI Sejahtera: Pembukuan Terpisah dan Pembelian Lahan Tanpa Izin Ketua Koperasi
  • Diotama Fairussani Raih Kepercayaan Mayoritas Siswa, Resmi Nahkodai OSIS SMKN 1 Jombang Masa Bakti 2026–2027
  • Lautan Manusia Padati Bongkot Spectacular Carnival 2026, Pesta Rakyat Sarat Budaya dan Kobarkan Semangat Kemerdekaan
  • Hadiri Bersih Desa Gombang, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ingatkan Warga Jaga Kerukunan
Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:52 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Banyuwangi

Kuasa Hukum Toko Miras Banyu Rezeki Nilai Sidak Tim Terpadu Terlihat Serampangan.

Jumat, 5 Agustus 2022 - 19:10 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220805 WA0088
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

BANYUWANGI.LIPUTAN11.COM-Kuasa Hukum Toko Miras Banyu Rezeki, Nanang Slamet, S.H.,M.Kn. mengambil sikap atas penutupan salah satu toko minuman beralkohol (minol) milik kliennya tersebut yang berada di wilayah Kecamatan Genteng.

Nanang menilai sidak tim terpadu yang menyasar toko minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Genteng, dua hari lalu terlihat serampangan.

Nanang mengatakan, ada kejanggalan dalam sidak tersebut. Dimana dalam penyisiran tersebut petugas mengatasnamakan tim terpadu dibawah kendali Bupati melalui Sekretaris Daerah Banyuwangi, namun dalam pelaksanaan penindakan penyegelan dilakukan oleh institusi Bea dan Cukai secara mandiri.

“Tidak ada konsistensi dalam sidak tim terpadu tersebut, petugas yang datang mengatasnamakan tim terpadu namun yang bertindak melakukan penyegelan adalah Bea Cukai secara mandiri,” ujarnya, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga:  Sidang Lokasi PTUN, Penasehat Hukum Hotel Santika Persilahkan Periksa Sumur

“Mestinya, tim terpadu bukan hanya memperhatikan hukum materiil saja tapi juga harus perhatikan hukum formil agar ada kepastian hukum,” imbuh Nanang.

Nanang juga menyesalkan tindakan penutupan Toko Banyu Rezeki oleh tim terpadu. Dikarenakan tim terpadu tidak memberikan daftar maupun alasan-alasan yang secara rinci atas penutupan toko minol kliennya itu.

“Tim terpadu juga tidak mampu untuk memberikan daftar maupun alasan-alasan yang secara rinci mampu menggambarkan transparansi, mengapa sebuah toko disegel dan mengapa toko lainnya diberikan izin untuk lanjut berjualan atau tidak disegel,” ucapnya.

Baca Juga:  Mendag Anugerahkan Jombang sebagai Daerah Tertib Ukur, Pembuktian Integritas Perdagangan Daerah

Dalam waktu dekat, lanjut Nanang, pihaknya akan minta pertanggungjawaban hukum tim terpadu atas tindakan tersebut.

“Sekaligus meminta tim terpadu untuk memberikan edukasi Rezim hukum perizinan minuman beralkohol terhadap pelaku usaha,” cetusnya.

Sebelumnya, petugas tim terpadu dibentuk di bawah Bupati Banyuwangi melalui Sekretaris Daerah Banyuwangi yang dikoordinatori Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Polresta Banyuwangi hingga Bea Cukai, pada Rabu, 3 Agustus 2022 kemarin, melakukan sidak terhadap usaha-usaha minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Genteng.(ynt)

Banyu Rezeki Banyuwangi Kuasa hukum Nilai Sidak Tim Terpadu Terlihat Serampangan. Toko Miras
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pameran Produk Unggulan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Bangkitkan Nasionalisme, Pemkab Tulungagung Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Mengasah Masa Depan Digital: SMAN 1 Panji Situbondo Gelar Workshop XL.SMART Bertajuk “Algoritma vs Otak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Tingkatkan Literasi Digital, SMA & SMK Ibrahimy Situbondo Gelar Workshop Anti-Cyberbullying dan Kesehatan Mental

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:33 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.