Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan
  • Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin
  • *”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*
  • *Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*
  • Perhutani KPH Bondowoso Gelar Rapat Evaluasi Pekerjaan Semester I Tahun 2026
  • *Bertempat Di Aula MTS Fathus Salafi , XLSMART Menggelar Workshop “Bijak Bermedsos di Era Digitalisasi”*
  • *Workshop XLSMART Ajak Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial di Era Digitalisasi*
  • Bhabinkamtibmas Desa Boro Monitoring Penanaman Jagung di Desa Binaan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:41 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Banyuwangi

Kurang Dari 19 Jam, Polresta Banyuwangi Amankan Laki-Laki yang Onani Di Taman Sritanjung

Minggu, 17 Juli 2022 - 15:06 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 2022 0717 140629
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

BANYUWANGI.LIPUTAN11.COM– Kepolisian Resor Kora (Polresta) Banyuwangi bergerak cepat menindaklanjuti laporan polisi dugaan mempertontonkan diri atau dimuka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

Pria yang melakukan onani di depan Pendopo Sabha Swagatha Blambangan atau Taman Sritanjung diamankan polisi. Penangkapan dilakukan oleh Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menuturkan bahwa pihaknya kurang dari 19 jam telah mengamankan laki-laki dalam video yang sempat menghebohkan warga net karena telah melakukan aksi asusila mempertontonkan ketelanjangan dimuka umum.

Laki-laki tersebut adalah ARB alias AR, Laki-laki, 42 tahun, warga Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi.

Kombes Pol Deddy menjelaskan kronologis kejadian berawal dari pelapor RM (18 tahun), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, RM sedang menunggu temannya di Taman Sritanjung depan Pendopo Sabha Swagatha Blambangan. Dan sekira pukul 17.22 WIB, RM melihat ada seorang laki– laki dengan ciri-ciri menggunakan celana pendek warna coklat susu dan kaos olahraga lengan panjang warna merah kombinasi putih dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit, Warna Hitam, No.Pol. DK-5321-XT.
Memperlihatkan alat kelaminya yang dia keluarkan lewat samping lubang celana sebelah kiri, sambil tangan kirinya memegang alat kelamin sambil mengocoknya seperti orang sedang onani, kemudian RM merekam kejadian tersebut menggunakan HP.

Baca Juga:  Polres Situbondo Ungkap Peredaran Narkotika, Dua Tersangka dan 42 Gram Sabu Diamankan

“Kemudian RM menegur orang tersebut dan berkata “kok gini ya pak ya, ngapain” orang tersebut diam saja dan tangan kirinya masih memegang alat kelaminnya kemudian mau menghampiri saya namun akhirnya dia tidak jadi menghampiri saya,” papar Kapolresta. Sabtu, (16/7/2022).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melanjutkan RM yang tinggal di Kecamatan Giri pada keesokan harinya mendatangi Polresta Banyuwangi melaporkan kejadian yabg dialaminya dengan menyerahkan rekaman video berdurasi 19 detik yang sempat tayang di akun Instagram “Banyuwangi 24 Jam” dan diunggah oleh akun “Info Warga Banyuwangi”.

Baca Juga:  Pagelaran Seni Jaranan Campursari Turonggo Prasetyo Budhoyo, Bangkitkan Semangat Pelaku Seni di Tulungagung

Kombes Pol Deddy menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, memeriksa pelaku dan melengkapi administrasi penyidikan.

Kapolresta juga menyampaikan pihaknya juga akan memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku kepada ahli.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 36 juncto pasal 10 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau pasal 281 KUHP, dengan anncaman hukuman 10 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 5.000.000.000. (Yanto/HMS)

Amankan Laki-Laki Kurang Dari 19 Jam Polresta Banyuwangi Taman Sritanjung yang Onani
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Perhutani KPH Bondowoso Bersama RS Bhayangkara Serahkan Kartu Prioritas Pelayanan Kesehatan kepada Karyawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pj. Sekda Tri Hariadi di Lantik Sebagai Ketua PMI Tulungagung Masa Bhakti 2026–2031, Ini Kata Plt.Bupati Ahmad Baharudin

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:49 WIB

*”Madrasah Aliyah Fathus Salafi Gelar Workshop “Jejak Digital: Dampak Positif & Negatif Era Digitalisasi Bersama XLsmart”*

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Skandal Perselingkuhan Guncang Desa Kedungdowo Kec.Arjasa Situbondo Jawa Timur ,Suami Buka Suara*

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:43 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.