JOMBANG, Liputan11com. — Program inovatif PINTER NGAJI (Perizinan Terpadu Langsung Jadi) kembali menyapa warga di tingkat desa melalui pelayanan jemput bola yang diselenggarakan di Pendopo Balai Desa Gedangan pada Rabu (3/12/2025). Kegiatan yang ditunggu-tunggu pelaku UMKM ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Gedangan, Sukarno, dan berlangsung penuh antusiasme dari masyarakat yang ingin memperoleh legalitas usaha secara cepat, mudah, dan gratis.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Desa Sukarno menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi terhadap tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang yang kembali hadir membawa layanan perizinan hingga ke desa. Menurutnya, pelayanan jemput bola ini merupakan jawaban nyata atas kebutuhan masyarakat, terlebih banyak pelaku usaha kecil yang selama ini merasa kesulitan mengurus izin karena jarak, keterbatasan waktu, hingga kendala teknis.
“Terima kasih kami sampaikan kepada DPMPTSP Jombang yang telah bersedia datang langsung ke Desa Gedangan. Sesuai surat pengajuan yang pernah kami kirimkan beberapa waktu lalu—yang mungkin tanggal pastinya sudah tidak kami ingat—puji syukur hari ini kami bisa menyaksikan komitmen itu terwujud. Kami mengundang seluruh warga yang memiliki usaha tanpa tebang pilih. Siapa pun yang punya usaha, berhak mendapatkan kesempatan mengurus izin dengan mudah,” ujar Sukarno di hadapan warga.
Pada kegiatan hari itu, pihak desa dan DPMPTSP menetapkan kuota pengurusan sebanyak 60 hingga 70 izin usaha. Meski dibatasi, suasana pendopo tampak ramai sejak pagi. Banyak pelaku UMKM dari berbagai sektor—mulai usaha kuliner rumahan, jasa, pertanian, perdagangan harian, hingga kerajinan—datang membawa berkas dan menunggu giliran dengan tertib.
Tujuan utama kegiatan ini adalah membantu masyarakat mendapatkan legalitas usaha resmi dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Kepala Desa menegaskan bahwa izin usaha bukan hanya formalitas, melainkan sebuah kebutuhan dasar agar pelaku UMKM bisa berkembang, mengakses program pemerintah, mendapatkan pelatihan, hingga berpeluang memperoleh bantuan permodalan.
“Selama ini banyak warga yang sebenarnya punya usaha cukup berkembang, tetapi belum memiliki izin resmi. Ada yang karena tidak sempat ke kantor kabupaten, ada yang tidak paham cara mengurusnya, dan ada pula yang kesulitan menggunakan perangkat digital. Dengan PINTER NGAJI, semua proses menjadi lebih mudah,” lanjut Sukarno.
Dalam foto terlihat para petugas DPMPTSP duduk berjajar di meja pelayanan, masing-masing dengan laptop untuk membantu proses penerbitan NIB langsung di tempat. Warga difasilitasi mulai dari konsultasi perizinan, pembuatan akun OSS, hingga pencetakan dokumen NIB yang dapat langsung dibawa pulang.
Tidak hanya melayani administrasi, petugas juga memberikan edukasi mendetail tentang cara menggunakan OSS (Online Single Submission). Edukasi ini penting, mengingat masih banyak pelaku usaha yang baru pertama kali mengenal sistem perizinan digital.
Program jemput bola PINTER NGAJI terbukti terus mendapat respon positif dari masyarakat. Banyak warga mengaku merasa sangat terbantu karena sebelumnya menunda-nunda pengurusan izin akibat keterbatasan perangkat, kurangnya pemahaman teknologi, atau kesibukan mengurus usaha harian.
“Biasanya kami harus ke kota dulu. Sekarang cukup datang ke balai desa, langsung bisa selesai. Prosesnya cepat dan tidak dipungut biaya,” ungkap salah satu pelaku usaha yang hadir.
Para pelaku UMKM juga mengaku lebih percaya diri menjalankan usahanya setelah memiliki NIB. Dengan legalitas tersebut, mereka merasa lebih siap mengikuti berbagai program pemberdayaan ekonomi dari pemerintah.
Plt Kepala DPMPTSP Jombang, Joko Triyono, yang sebelumnya telah menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya legalitas UMKM, kembali menegaskan bahwa PINTER NGAJI merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah.
“UMKM adalah kekuatan terbesar perputaran ekonomi lokal. Ketika mereka memiliki NIB, pintu banyak peluang akan terbuka: pembiayaan, pelatihan, hingga akses pasar. Ini adalah bentuk komitmen kami agar UMKM di Jombang tidak berjalan sendiri,” ujar Joko.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima banyak testimoni positif dari warga setiap kali kegiatan digelar. Banyak yang merasa lebih tenang dan percaya diri karena usahanya kini diakui secara hukum.
Melihat tingginya kebutuhan masyarakat, DPMPTSP Jombang menargetkan agar program ini mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang. Kolaborasi dengan pemerintah desa, pelaku UMKM binaan, dan lembaga pendamping akan terus diperkuat agar tidak ada satu pun pelaku usaha mikro yang tertinggal dalam proses transformasi digital perizinan.
Melalui langkah progresif ini, pemerintah daerah berharap jumlah UMKM berlegalitas resmi meningkat signifikan sehingga dampaknya dapat dirasakan secara luas, baik dalam pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, maupun pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan PINTER NGAJI di Desa Gedangan membuktikan bahwa pelayanan publik dapat dilakukan dengan cara yang lebih dekat, lebih manusiawi, dan lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang cepat, sederhana, gratis, dan ramah menjadikan program ini salah satu inovasi pelayanan publik yang paling diapresiasi masyarakat Jombang.
Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, Desa Gedangan semakin memperkuat langkahnya dalam memfasilitasi warganya menuju usaha yang legal, mandiri, dan siap berkembang. Pemkab Jombang berharap agar sinergi ini terus berlanjut sehingga UMKM lokal semakin kuat dan perekonomian desa semakin maju.(lil)




