Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin
  • Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan
  • Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum
  • (*SMKS Ibrahimy Situbondo Semarakkan “Sehat Bersama, Hebat Bersama” Melalui Jalan Sehat*)
  • Pemkab Tulungagung Tuntaskan Drainase Karangrejo, Perkim Tegaskan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata
  • Pawai Budaya Semarakkan Gelar Potensi Desa Denanyar 2026
  • Perumdam Tirta Kencana Tampil Menonjol, Bawa Pesan Air dan Pelayanan dalam Karnaval Kemerdekaan Jombang
  • DPRD Kabupaten Blitar Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Dorong Pemerataan Pembangunan
Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:51 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Licik, Pria di Surabaya Gondol Motor Teman Saat Ngopi, Begini Modusnya

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:19 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
e2cbb40ca09f5d149c8a4a8a4aca259d
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

SURABAYA Liputan11.com – Moh.Sahroni (34) diciduk aparat Polsek Semampir lantaran menggondol sepeda motor temannya saat nongkrong di warung kopi (warkop) di kawasan Bulak Rukem Surabaya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Semampir, AKP Herry Iswanto mengatakan, aksi kejahatan bisa saja datang dari lingkaran terdekat korban.

Modus yang digunakan tersangka terbilang licik, pelaku memanfaatkan keakraban untuk melancarkan aksinya.

“Kejadian berawal saat tersangka Sahroni mengajak korban untuk nongkrong.

Korban yang tidak menaruh curiga sama sekali, bahkan membonceng tersangka menuju warung kopi,” jelas Herry Iswanto kepada awak media Rabu (18/06/2025).

Baca Juga:  Dugaan Pelecehan Penumpang di Tulungagung, Kasat Reskrim: Saat Kejadian Tidak Menggunakan Layanan Taksi Online

Setibanya di lokasi, keduanya memesan minuman dan larut dalam obrolan. Namun, di tengah suasana santai itulah, niat jahat tersangka mulai berjalan.

MSR memanfaatkan kelengahan sahabatnya untuk melancarkan aksi pencurian.

“Saat korban lengah, tersangka diam-diam mengambil kunci motor milik korban dan langsung membawa kabur motor tersebut,” ujarnya.

Korban yang terkejut mendapati motornya telah raib, segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolsek Semampir.

Berbekal laporan korban dan bukti rekaman Closed Circuid Television (CCTV) di sekitar lokasi, tim unit Reskrim Polsek Semampir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Pelantikan 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Blitar

Upaya polisi membuahkan hasil. Pelaku berhasil diidentifikasi dan akhirnya diringkus pada Juni 2025.

“Petugas juga mengamankan rekaman CCTV yang menjadi barang bukti penting dalam kasus ini,” tambah AKP Herry.

Akibat perbuatannya, Sahroni kini harus mempertanggungjawabkan pengkhianatannya di balik jeruji besi.

Ia dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Saat ini pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(rus)

Bulak Rukem Ngopi Bareng Pencuri Motor Polsek Semampir Teman Karib
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Ansor Jatim Dorong Muktamar NU Mendatang Digelar di Kawasan Hutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Persidangan PMH Situbondo Kembali Di Gelar,Wakil Bupati Dan DPRD Jatim Hadir Lewat Kuasa Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:08 WIB

(*SMKS Ibrahimy Situbondo Semarakkan “Sehat Bersama, Hebat Bersama” Melalui Jalan Sehat*)

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:24 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.