Close Menu
Liputan11
    What's Hot

    Digitalisasi Samsat Surabaya Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah & Efisien

    Selasa, 15 Juli 2025 - 13:34 WIB

    Warga Desa Puntukdoro Apresiasi Atas Dibangunnya TPS 3R

    Selasa, 15 Juli 2025 - 08:38 WIB

    Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

    Senin, 14 Juli 2025 - 22:55 WIB
    Jumat, 18 Juli 2025 - 20:24 WIB
    • Beranda
    • Berita
      • Peristiwa
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Pariwisata
      • Olahraga
    • Regional
      • Tulungagung
      • Blitar Raya
      • Kediri Raya
      • Trenggalek
      • Malang Raya
      • Banyuwangi
      • Ponorogo
      • DI Yogyakarta
      • Lampung Raya
    • Politik
    • Info Desa
    • Hukum dan Kriminal
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat dan Ketentuan Penggunaan Situs Web
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Liputan11
    Liputan11
    Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal

    Nekad Edarkan Pil Dobel L di Tulungagung, Dua Nelayan Asal Trenggalek Ditangkap Polisi

    By RedaksiSabtu, 4 Juni 2022 - 20:00 WIB
    IMG 20220604 WA0054
    Share
    Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Dua pemuda asal Kecamatan Watulimo Trenggalek berinisial FD (19) dan AN (20) harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Sendang. Kedua pemuda yang bekerja sebagai nelayan tersebut diamankan polisi saat akan melakukan transaksi Pil Dobel L di warung pinggir Jalan Raya masuk wilayah Desa/ Kecamatan Campurdarat.

    “Keduanya diringkus petugas pada Jumat (03/06/2022) kemarin sekira pukul 06.30 WIB,” terang Kapolsek Sendang AKP Agus Rianto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Muhamad Anshori, Sabtu (04/06/2022).

    Bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran Narkotika, anggota Unit Reskrim Polsek Sendang langsung menindak lanjutinya dengan serangkaian penyelidikan. Kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan.

    “Dari penggeledahan kepada pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 (Seratus) butir pil dobel L warna putih, 2 (dua) buah handphone, serta uang tunai sebesar Rp. 300.000,-  (Tiga Ratus ribu rupiah) hasil penjualan pil dobel L,” lanjutnya.

    Baca Juga:  Ditemukan Sabu di Rumahnya, Codot Digelandang Sat Resnarkoba Polres Tulungagung

    Kini kedua nelayan pelaku pengedar pil dobel L tersebut dilakukan penahanan di Rutan Polsek Sendang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya, kedua tersangka yang sehari – harinya sebagai nelayan ini bakal dijerat dengan pasal asal 197 jo pasal 106 ayat (1) sub pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Yo 55 KUHP,” pungkas Anshori. (Nuha)

    Berita tulungagung Edarkan Pil Dobel L Nelayan Asal Trenggalek Pengedar Pil Dobel L Watulimo trenggalek
    Share. Facebook Twitter WhatsApp LinkedIn Threads
    Previous ArticleCegah PMK, Petugas Lakukan Penyekatan di Perbatasan Masuk Wilayah Tulungagung
    Next Article Antisipasi Penyebaran PMK, Polres Kediri Kota Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Top Posts

    Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

    Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,720

    Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

    Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,907

    Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

    Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,132

    Punakawan

    Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,412
    Jangan Lewatkan
    Berita

    Digitalisasi Samsat Surabaya Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mudah & Efisien

    By RedaksiSelasa, 15 Juli 2025 - 13:34 WIB

    SURABAYA Liputan11.com – Kantor Bersama (KB) Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Surabaya Selatan terus berkomitmen…

    Warga Desa Puntukdoro Apresiasi Atas Dibangunnya TPS 3R

    Selasa, 15 Juli 2025 - 08:38 WIB

    Polres Tulungagung Akan Menindak 8 Jenis Pelanggaran ini Pada Operasi Patuh Semeru 2025

    Senin, 14 Juli 2025 - 22:55 WIB

    Dirlantas Polda Jatim Gelar Ops Patuh – 2025, Melanggar Bakal ditindak

    Senin, 14 Juli 2025 - 10:37 WIB
    © 2025 liputan11 by team jack
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.