Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Panji Kidul Tatap Masa Depan: Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026/2027, Fokus pada Pemerataan Pembangunan
  • Pangkas Birokrasi Pelayanan, Dispendukcapil Jombang Gandeng Rumah Sakit: Bayi Pulang Langsung Bawa Akta dan KK
  • Proyek Revitalisasi TK Syaiful Hasan 2 Diduga Menyimpang, Material Tidak Sesuai dan Spesifikasi Teknis
  • Proyek Revitalisasi TK Nurul Hidayah Abaikan Standar K3, Kepsek Pilih Bungkam dan Anti-Wartawan
  • Dishub Jombang Siaga 7 Hari, Cakupan PJU Baru 60 Persen, Target 100 Persen Jadi Tantangan
  • Perhutani KPH Bondowoso Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme dan Persatuan
  • Jalan Kemuning Rp1,16 Miliar Disorot, Komisi C DPRD Jombang Bungkam: Pengawasan Infrastruktur Dipertanyakan
  • “Pemenang Lelang KPKNL Jember Tidak Bisa Balik Nama SHM, Diduga Terkendala Ada SITA Dari Kantor Pajak Pratama Situbondo dan Jadi Korban”
Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:54 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah

Pangkas Birokrasi Pelayanan, Dispendukcapil Jombang Gandeng Rumah Sakit: Bayi Pulang Langsung Bawa Akta dan KK

redaksiJumat, 30 Oktober 2026 - 18:43 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 2026 10 30 18 26 02 401 com.miui .gallery edit
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

JOMBANG,Liputan11.com – Mengurus dokumen kependudukan kini tidak harus selalu berhadapan dengan antrean dan prosedur panjang. Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menghadirkan terobosan pelayanan dengan mendekatkan proses penerbitan akta kelahiran langsung melalui rumah sakit yang telah menjalin kerja sama.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran melalui program Dokter DRUPADI sekaligus pemanfaatan data kependudukan. Kegiatan berlangsung di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Jumat (30/10/2026), dihadiri Kepala Dispendukcapil Jombang Drs. Masduqi Zakaria, M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sudiro Setiono, S.Sos., M.Si., serta perwakilan rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Kepala Dispendukcapil Jombang, Drs. Masduqi Zakaria, M.Si., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memangkas alur birokrasi dan menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis, cepat, serta mudah diakses masyarakat.

Melalui kolaborasi dengan rumah sakit dan klinik mitra, proses penerbitan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) dapat difasilitasi sejak bayi dilahirkan. Dengan mekanisme tersebut, orang tua tidak perlu lagi datang secara khusus ke kantor Dispendukcapil untuk mengurus dokumen anaknya.

Baca Juga:  Musda Dekopinda 2026, Yuliati Nugrahani Aklamasi Jadi Ketua Dekopinda Jombang

“Rumah sakit atau klinik yang sudah bekerja sama dengan kami bisa membantu proses penerbitan akta kelahiran dan Kartu Keluarga. Jadi, masyarakat yang melahirkan di rumah sakit tersebut, ketika pulang sudah membawa akta kelahiran dan KK. Tujuan kami pertama untuk mempercepat prosesScreenshot 2026 10 30 18 29 45 513 com.miui .gallery edit kedua meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Masduqi.

Ia juga mengungkapkan, cakupan pelayanan tersebut tidak semata-mata menyasar masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Jombang. Sejumlah rumah sakit yang telah ditunjuk juga dapat memfasilitasi penerbitan akta kelahiran bagi pasien yang berasal dari luar daerah, dengan tetap mengikuti ketentuan administrasi kependudukan yang berlaku.

Menurutnya, kemudahan akses pelayanan harus menjadi solusi nyata agar masyarakat tidak lagi menunda pengurusan dokumen kependudukan, terutama akta kelahiran yang merupakan salah satu dokumen penting dalam pemenuhan hak identitas anak.

“Harapan kami, ini bisa memudahkan masyarakat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak mengurus akta kelahiran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa penguatan pelayanan administrasi kependudukan membutuhkan sinergi lintas sektor hingga tingkat desa. Menurutnya, pemerintah desa dan para kader memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga:  Polemik Tiang Fiber di Jombang: Identitas Merah Muda PT Mega Akses Persada Disorot, Izin Tak Jelas

Ia menilai, keterlibatan kader dan pemerintah desa dapat memperkuat pengawasan serta pendataan berbagai peristiwa kependudukan, tidak hanya kelahiran, tetapi juga kematian dan administrasi lainnya.

“Apa yang dilaksanakan Dispendukcapil ini juga sangat penting bagi DPMD. Termasuk keterlibatan kader, sehingga kita bisa bersinergi untuk mengawal akta kelahiran, akta kematian, dan administrasi lainnya. Harapannya ke depan semakin baik, pelayanan semakin meningkat, dan tentunya data kependudukan semakin akurat,” ungkap Sudiro.

Kolaborasi Dispendukcapil, DPMD, fasilitas kesehatan, dan pemerintah desa ini diharapkan mampu membangun ekosistem pelayanan administrasi kependudukan yang lebih terintegrasi. Bukan hanya mempercepat penerbitan dokumen, tetapi juga memperkuat tertib pencatatan setiap peristiwa penting yang terjadi di tengah masyarakat.

Dengan pendekatan pelayanan yang semakin dekat dan responsif, Pemkab Jombang diharapkan mampu memastikan setiap anak memperoleh identitas hukum sejak lahir, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola data kependudukan yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.(im)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Dishub Jombang Siaga 7 Hari, Cakupan PJU Baru 60 Persen, Target 100 Persen Jadi Tantangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Jalan Kemuning Rp1,16 Miliar Disorot, Komisi C DPRD Jombang Bungkam: Pengawasan Infrastruktur Dipertanyakan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Momentum HUT ke-72, RSUD Jombang Pacu Inovasi dan Rencanakan Gedung Kanker Terpadu

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:26 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Panji Kidul Tatap Masa Depan: Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026/2027, Fokus pada Pemerataan Pembangunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Pangkas Birokrasi Pelayanan, Dispendukcapil Jombang Gandeng Rumah Sakit: Bayi Pulang Langsung Bawa Akta dan KK

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Proyek Revitalisasi TK Syaiful Hasan 2 Diduga Menyimpang, Material Tidak Sesuai dan Spesifikasi Teknis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Proyek Revitalisasi TK Nurul Hidayah Abaikan Standar K3, Kepsek Pilih Bungkam dan Anti-Wartawan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:58 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.