
JOMBANG, Liputan11.com– Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperkuat dukungannya terhadap sektor pertanian, khususnya komoditas tembakau yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di wilayah utara Brantas. Melalui Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, pemerintah kembali menyalurkan bantuan 350.000 kilogram atau 350 ton pupuk NPK spesifik tembakau kepada 108 kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang tersebar di Kecamatan Ploso, Plandaan, Kabuh, Kudu, dan Ngusikan.
Program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada petani tembakau. Bantuan diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pupuk, menekan biaya produksi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hasil panen agar mampu bersaing di pasar industri.
Kelima kecamatan penerima bantuan selama ini menjadi sentra produksi tembakau Kabupaten Jombang dengan luas tanam mencapai sekitar 5.800 hektare setiap musim. Potensi tersebut dinilai perlu didukung dengan penyediaan sarana produksi yang tepat agar produktivitas dan mutu tembakau terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pupuk yang disalurkan merupakan NPK Fertila 8-15-19, pupuk nonsubsidi dengan formulasi khusus untuk tanaman tembakau dan memiliki kandungan klor rendah. Kandungan unsur haranya dirancang untuk memenuhi kebutuhan tanaman sehingga mampu menghasilkan daun tembakau dengan kualitas lebih baik, mulai dari warna yang lebih cerah, aroma yang khas, cita rasa yang lebih baik hingga daya bakar yang stabil.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang M. Rony melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Eko Purwanto mengatakan, bantuan tersebut merupakan salah satu program strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing komoditas tembakau Jombang.
“Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada petani. Karena itu, bantuan pupuk spesifik tembakau ini kami salurkan untuk membantu mengurangi beban biaya produksi sekaligus meningkatkan kualitas hasil panen. Harapan kami, petani memperoleh hasil yang lebih baik dan pendapatannya ikut meningkat,” ujar Eko.
Ia menjelaskan bahwa kualitas tembakau menjadi faktor utama dalam menentukan harga jual di tingkat Industri Hasil Tembakau (IHT). Semakin baik kualitas daun tembakau yang dihasilkan, semakin besar pula peluang petani memperoleh harga yang lebih tinggi.
“Industri tidak hanya melihat jumlah produksi, tetapi juga mutu daun tembakau, mulai dari warna, aroma, cita rasa hingga ketahanan daya bakarnya. Oleh karena itu, penggunaan pupuk yang sesuai dengan kebutuhan tanaman menjadi salah satu faktor penting untuk menghasilkan tembakau berkualitas,” jelasnya.
Selain meningkatkan mutu hasil panen, program ini juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha tani tembakau di tengah meningkatnya biaya produksi. Harga pupuk, ongkos tenaga kerja, hingga biaya pengolahan lahan yang terus naik menjadi tantangan tersendiri bagi petani. Bantuan pemerintah dinilai mampu meringankan beban tersebut sehingga petani dapat tetap melakukan budidaya secara optimal.
Antusiasme positif pun datang dari para petani penerima bantuan. Mereka menilai pupuk spesifik tembakau sangat membantu memenuhi kebutuhan pemupukan pada musim tanam tahun ini. Petani berharap program tersebut dapat terus dilanjutkan dengan alokasi yang lebih besar agar seluruh kebutuhan lahan dapat terpenuhi.
Untuk memastikan manfaat bantuan benar-benar optimal, Dinas Pertanian juga mengerahkan penyuluh pertanian lapangan untuk melakukan pendampingan kepada kelompok tani. Pendampingan dilakukan mulai dari proses distribusi hingga penerapan pemupukan sesuai rekomendasi teknis agar pupuk dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bantuan ini tidak berhenti pada proses penyaluran saja, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas tembakau. Pendampingan akan terus dilakukan agar petani memperoleh hasil yang maksimal,” tegas Eko.
Menurutnya, apabila kualitas tembakau Jombang terus meningkat, maka kepercayaan industri terhadap hasil produksi petani juga akan semakin besar. Kondisi tersebut diyakini akan berdampak pada meningkatnya harga jual, kesejahteraan petani, serta memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pada tahun-tahun mendatang.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap kemitraan antara pemerintah, penyuluh pertanian, kelompok tani, dan industri hasil tembakau semakin kuat. Dengan dukungan sarana produksi yang memadai, pendampingan yang berkelanjutan, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan, komoditas tembakau Jombang diharapkan semakin berkualitas, berdaya saing, dan mampu menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani.(lil)