
JOMBANG,Liputan11.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan keseriusannya dalam memerangi Tuberkulosis (TBC) dengan meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis. Kebijakan strategis tersebut resmi diluncurkan oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Rabu (3/6/2026), sebagai langkah nyata mempercepat eliminasi TBC dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Perbup ini menjadi tonggak baru dalam upaya penanggulangan TBC di Kabupaten Jombang. Tidak lagi mengandalkan pola pasif menunggu pasien datang berobat, pemerintah kini menerapkan pendekatan yang lebih agresif melalui program “Jombang SAE” (Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis), yakni gerakan jemput bola untuk menemukan kasus sedini mungkin, memberikan edukasi yang tepat, serta memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, M.KP., menjelaskan bahwa regulasi tersebut menjadi landasan kuat bagi transformasi sistem penanggulangan TBC di daerah. Melalui skrining aktif terhadap kelompok berisiko tinggi dan investigasi kontak serumah, diharapkan kasus-kasus yang selama ini belum terdeteksi dapat segera ditemukan dan ditangani.
“Perubahan pendekatan ini sangat penting karena masih ada kasus TBC yang belum teridentifikasi di masyarakat. Dengan skrining aktif, penemuan kasus dapat dilakukan lebih cepat sehingga pengobatan juga bisa segera diberikan,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa TBC bukan hanya persoalan kesehatan, melainkan juga berdampak langsung terhadap produktivitas keluarga dan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen pemerintah hingga tingkat desa untuk bergerak bersama dalam satu langkah yang terintegrasi.
“Semua pihak harus menjalankan perannya secara optimal. Kita tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan. Sebaliknya, kita harus aktif mendatangi masyarakat, menemukan kasus lebih dini, memberikan edukasi yang benar, serta memastikan setiap pasien mendapatkan pengobatan hingga sembuh,” tegas Warsubi.
Bupati yang akrab disapa Abah Warsubi itu juga memberikan perhatian khusus kepada peran camat, kepala desa, kader kesehatan, kader PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sebagai ujung tombak edukasi di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keterlibatan mereka sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap gejala TBC dan mendorong warga segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan yang mengarah pada penyakit tersebut.
Selain itu, Warsubi mengajak seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, mulai rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, organisasi profesi hingga tenaga kesehatan, untuk terus memperkuat skrining aktif, mempercepat proses diagnosis, serta memastikan pasien memperoleh pengobatan yang lengkap dan berkelanjutan.
Tak hanya fokus pada aspek medis, Pemkab Jombang juga menekankan pentingnya menghapus stigma terhadap penderita TBC. Menurut Bupati, dukungan keluarga dan lingkungan sekitar memiliki peran besar dalam membantu proses penyembuhan pasien.
“Mari kita hilangkan stigma terhadap penderita tuberkulosis. Mereka membutuhkan dukungan dan pendampingan, bukan pengucilan. Tuberkulosis adalah penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan menjalani pengobatan secara teratur hingga selesai,” tandasnya.
Melalui semangat “Temukan Cepat, Obati Tuntas, Jombang Bebas TBC”, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap gerakan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan pernapasan sekaligus mempercepat tercapainya target nasional Eliminasi Tuberkulosis Tahun 2030.
Peluncuran Perbup Nomor 25 Tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh unsur yang hadir, diawali oleh Bupati Jombang. Komitmen tersebut menjadi simbol kuat sinergi lintas sektor dalam mendukung upaya pemberantasan TBC di Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jombang, instansi vertikal, sektor perbankan, organisasi profesi KOPI TB, Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera, Baznas, hingga berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan seperti PCNU, PD Muhammadiyah, Muslimat NU, dan Aisyiyah. Kehadiran mereka menjadi bukti kuat bahwa perang melawan TBC membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Jombang yang lebih sehat, produktif, dan bebas TBC.(i.m)