Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kodim 0807 Tulungagung Dorong UMKM Naik Kelas, Ekonomi Kerakyatan Diperkuat Melalui TMMD ke-130
  • Gelar Wayang Kolaborasi, Disbudpar Tulungagung Perkuat Pelestarian Seni Budaya
  • Sambut Kunjungan Camat Gemolong Sragen, Rio Nusantata Lurah Kepatihan Bagikan Kunci Sukses Bank Sampah dan Wisata Petik Sayur
  • Pastikan Rampung Tepat Waktu, Dinas PUPR Tulungagung Kebut Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Plosokandang – Ringinpitu
  • Di Tengah Ancaman Kredit Macet BPR Nasional, Bank Jombang Raih Dua Penghargaan Digital Bergengsi
  • Regu “Black Horse” MTsN 2 Tulungagung Wakili Kwarcab di Lomba Tingkat IV Jawa Timur 2026
  • Kecamatan Boyolangu Gelar Gerakan Pangan Murah, Dukung Stabilitas Harga dan Ringankan Beban Masyarakat pada Hari Jadi ke-821 Tulungagung
  • Dinas Perikanan Tulungagung Sosialisasi Forikan, Pentingnya Konsumsi Ikan untuk Pemenuhan Gizi
Minggu, 8 November 2026 - 12:05 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Perempuan Asal Kelurahan Kutoanyar Dilaporkan Ke Polisi, Ini Kasusnya

Jumat, 7 April 2023 - 14:50 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 2023 0407 143627
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM– Seorang perempuan berinisial UA (42), yang merupakan Ketua Kelompok Tani Mulyo 2, alamat Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, dilaporkan ke Polres Tulungagung, karena diduga telah melakukan tindak penipuan dan penggelapan terhadap delapan orang warga Kelurahan Kutoanyar dan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Hal ini disampaikan Moh. Ababilil Mujaddydin, S.SY, M.H., CLA, selaku Penasehat Hukum 8 korban, saat diwawancarai usai melakukan pelaporan di Polres Tulungagung. Kamis, (6/4/2023).

Menurut Pria yang akrab dipanggil Billy ini, kejadian dugaan penipuan dan penggelapan tersebut berawal pada sekitar bulan Oktober-November tahun 2019, yang saat itu para Pelapor dimintai KK dan KTP oleh UA (Terlapor) yang akan digunakan sebagai bukti bahwa para Pelapor pernah pinjam uang kepada Terlapor dan sudah lunas.

“Dan para Pelapor setuju dan mengikuti arahan dari Terlapor selaku Ketua Kelompok Tani, karena dirasa wajar-wajar saja,” ujarnya.

Namun demikian, pada tanggal 10 November 2021 lanjut Billy, salah satu Pelapor mendapatkan surat tagihan yang berisi sejumlah tagihan dari Bank BNI cabang Tulungagung, padahal para Pelapor sama sekali tidak pernah meminjam uang ke bank tersebut atau tanda tangan pencairan pinjaman bank yang akan digunakan untuk kegiatan tani atau yang lain, dan kemudian disusul dengan surat tagihan bank tersebut kepada pelapor yang lain.

Baca Juga:  Sambut Ramadhan 1445 H, Warga Desa Betak Kalidawir Gelar Doa Bersama di TPU

Adanya hal itu, para pelapor berusaha mengklarifikasi terkait surat tagihan tersebut kepada pihak bank, terkait asal mulanya pinjaman tersebut sehingga terbit surat tagihan kepada Para Pelapor.

“Dan saat diklarifikasi pelapor, pihak bank menjelaskan bahwa pinjaman tersebut yang mencairkan dan menerima dana pinjaman dari Bank BNI cabang Tulungagung adalah Terlapor selaku ketua kelompok tani,” terang Billy.

Dari delapan orang anggota Kelompok Tani tersebut jumlah tanggungan yang tertera di Bank BNI bervariasi, dari mulai Rp 15.000.000,– hingga Rp 35.000.000,- per orangnya.

“Jumlah kerugiannya Ratusan Juta Rupiah. Dan saat itu Terlapor juga pernah diajak mediasi di kantor Kelurahan Kutoanyar sebanyak 2 (dua) kali dengan dihadiri oleh perwakilan dari Bank BNI cabang Tulungagung,” ungkapnya.

Dari hasil mediasi pada tanggal 3 Oktober 2022, Terlapor membuat surat pernyataan pengakuan yang berisi bahwa benar Terlapor-lah yang telah menerima, menggunakan dana dari Bank BNI cabang Tulungagung, serta menerima dan menggunakan dana setoran pelunasan dari para petani, tapi tidak disetorkan ke pihak bank.

Baca Juga:  Kegiatan Rutinan Perhutani KPH Bondowoso Gelar Khotmil Al-Qur'an, Iman Dan Takwa Kunci Sukses

“Dalam mediasi tersebut terlapor akan bertanggung jawab atas kejadian ini dan sanggup melunasi seluruh kerugian yang ada kepada pihak Bank BNI cabang Tulungagung. Akan tetapi semenjak mediasi kedua sampai dumas ini dimasukkan, sama sekali tidak ada tindak lanjut dari Terlapor tentang tanggung jawabnya tersebut,” paparnya.

Para korban yang sudah habis kesabarannya karena tidak ada penyelesaian atas kerugian yang dideritanya,memilih menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum.

“Saat ini kami mendampingi 8 warga yang diduga menjadi korban penipuan/ penggelapan oleh UA selaku Ketua Kelompok Tani Mulyo 2, membuat pengaduan atau pelaporan di Polres Tulungagung,” ucap Billy.

“Selanjutnya kami memohon kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Tulungagung, untuk segera menindak tegas kepada UA yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan ke sejumlah klien kami,” pungkasnya. (Agus)

Dilaporkan Ke Polisi Ini Kasusnya Kelurahan Kutoanyar Perempuan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Pemkab Jombang Segel Sejumlah Tower BTS, Ratusan Menara Belum Miliki Sertifikat Laik Fungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Sampah Berserakan Dan Bau,Menyengat,Menganggu Pengguna Jalan

Senin, 2 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Balik Gemerlap Tirta Wisata Keplaksari, Disporapar Jombang Disorot Soal Dugaan Publikasi Tebang Pilih Media

Senin, 2 Februari 2026 - 13:36 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Kodim 0807 Tulungagung Dorong UMKM Naik Kelas, Ekonomi Kerakyatan Diperkuat Melalui TMMD ke-130

Jumat, 6 November 2026 - 22:39 WIB

Gelar Wayang Kolaborasi, Disbudpar Tulungagung Perkuat Pelestarian Seni Budaya

Jumat, 6 November 2026 - 22:32 WIB

Sambut Kunjungan Camat Gemolong Sragen, Rio Nusantata Lurah Kepatihan Bagikan Kunci Sukses Bank Sampah dan Wisata Petik Sayur

Jumat, 6 November 2026 - 20:16 WIB

Pastikan Rampung Tepat Waktu, Dinas PUPR Tulungagung Kebut Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Plosokandang – Ringinpitu

Jumat, 6 November 2026 - 19:08 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.