Polisi Amankan Dua Remaja di Tulungagung dan Sita 1 Kilogram Bubuk Mesiu untuk Rakit Petasan

Tulungagung liputan11 – Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung mengamankan dua remaja warga Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol karena menyimpan bubuk mesiu yang diduga digunakan untuk merakit petasan.

Kapolsek Sumbergempol, AKP Moh. Anshori, mengatakan penindakan kepada dua remaja itu dilakukan setelah anggota Unit Reskrim menerima laporan masyarakat terkait adanya pembelian serbuk mesiu pada Jumat (27/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kanit Reskrim bersama anggota kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Petugas menemukan bubuk mesiu seberat kurang lebih 1 kilogram beserta sejumlah bahan lain yang diduga digunakan untuk merakit petasan di rumah salah satu remaja berinisial AD (14), warga Desa Jabalsari.

Baca Juga:  Kapolres Tulungagung Pimpin Upacara Sertijab Kasatlantas dan Enam Kapolsek Jajaran

Selain AD, bocah remaja MF (12) juga turut diamankan karena diduga turut terlibat dalam pembuatan bahan petasan tersebut.

Dari pengungkapan kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa 1 kilogram bubuk mesiu, 5 kilogram lembaran kertas, 10 gulungan petasan, 2 pipa, 1 gunting, 1 isolasi warna cokelat, serta 1 unit telepon genggam merek Vivo Y28 warna biru.

“Kedua remaja beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sumbergempol guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Moh. Anshori, Sabtu (28/02/2026).

Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama terkait penggunaan bahan berbahaya yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, khususnya menjelang bulan Ramadan yang kerap diwarnai aktivitas pembuatan petasan. (Nuha)

Berita Terkait

Back to top button