Polres Tulungagung Periksa Sopir dan Dalami Legalitas BBM di Truk Tangki yang Terguling di JLS Besuki

Kasat Reskrim AKP Ryo Pradana, AKP M Taufik Nabila dan Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang pada Doorstop penanganan Kasus truk tangki pengangkut BBM terguling di JLS Besuki, Tulungagung. (Nuha)

Tulungagung, liputan11 – Polres Tulungagung sampaikan perkembangan penanganan laka tunggal Truk Tangki BBM yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung pada Jumat (28/11/2025) lalu. Polisi melakukan penindakan tilang kepada sopir truk berinisial R (55), warga Kecamatan Kedungwaru dan mengusut legalitas dan Jenis BBM nya.

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana N, mengatakan penyidik telah memeriksa dua saksi awal, yakni R sopir truk tangki dan P warga Kecamatan Besuki, administrator PT KSE perusahaan pembeli BBM jenis solar yang berlokasi di Desa Besuki, Tulungagung. Hal itu dilakukan untuk memastikan legalitas dan jenis BBM yang diangkut truk tangki tersebut, guna mengetahui apakah BBM tersebut subsidi atau non-subsidi.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Pelaku UMKM, Ahmad Baharudin : GaBah Akan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Lokal Tulungagung

“Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa BBM solar tersebut dikirim dari PT LBP di Surabaya untuk diantarkan ke PT KSE. Pengiriman solar disebut sudah dilakukan tiga kali, yakni dua kali pengiriman aman pada pertengahan Oktober dan November sebanyak 8.000 liter, serta satu kali pengiriman yang mengalami kecelakaan pada 28 November 2025,” Terang Kasat Reskrim pada doorstop di lobi Mapolres, Rabu (3/12/2025).

Pada kejadian itu kata AKP Rio, Saat dilakukan penyitaan oleh petugas tinggal tersisa sekitar 6.000 liter BBM solar karena sebagian tumpah akibat truk terbalik.

“Untuk memastikan spesifikasi BBM, Satreskrim telah mengirim sampel solar ke Laboratorium LEMIGAS Kementerian ESDM RI dan Laboratorium ITS Surabaya. Hasil uji diperkirakan akan keluar secepatnya dalam dua minggu ke depan,” tambahnya.

Baca Juga:  Kasus BBM Terbesar Sepanjang 2022, Bareskrim Tetapkan 12 Tersangka

Lebih lanjut kata Kasat Reskrim, Polres Tulungagung menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi, D dari PT LBP selaku pengirim solar ke PT KSE dan H selaku perantara antara PT LBP dan PT KSE.

Penyidik juga telah melayangkan panggilan kepada saksi lainnya, termasuk pimpinan dan karyawan PT KSE serta pihak PT BPI terkait kepemilikan kendaraan.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan legalitas distribusi BBM dalam peristiwa ini.

“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari sopir, pihak perusahaan pengirim, penerima, hingga pemilik kendaraan. Kami juga menunggu hasil laboratorium untuk memastikan jenis BBM yang diangkut”, tegasnya.