Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rekrutmen PT XINCHAI Kabuh Disorot, MoU Belum Dilaporkan ke Disnaker, Izin Pabrik Masih Berproses
  • Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan 152 Atlet Tulungagung ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026
  • Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan
  • Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel
  • Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Agroforestry dan Pupuk Bersubsidi, Bupati Saksikan Penandatanganan PKS dengan Masyarakat Desa Hutan
  • Pengadaan Gabah DKPP Jombang Rp395,32 Juta Disorot, Harga Kontrak dan Proses Penunjukan Penyedia Perlu Transparansi
  • Plt. Bupati Ahmad Baharudin Hadiri Sosialisasi Implementasi ETPD, Bapenda Tulungagung Dorong Transaksi Non-Tunai Hingga Perdesaan
  • *AKSI DI KPK BATAL, PENGADUAN TETAP JALAN: LSM Siti Jenar Ubah Strategi Kawal Anggaran Situbondo*
Rabu, 4 November 2026 - 21:21 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Kesehatan

Polusi Udara Menjadi Ancaman Serius Bagi Anak Dibawah Umur dan Usia Lanjut

Senin, 18 September 2023 - 08:33 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20230918 WA0075
Gambar Ilustrasi polusi udara
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG, LIPUTAN11.COM– Polusi udara menjadi masalah serius di lingkungan, sehingga berdampak pada kesehatan manusia. Berbagai penyakit respirasi atau pernafasan muncul akibat polusi udara dengan prevalensi tinggi.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah terus mendorong upaya promotif preventif untuk mencegah masyarakat mengalami dampak polusi udara.

Ada empat faktor penyebab penyakit paru, polusi udara, riwayat merokok, infeksi berulang, dan genetik. Dari faktor tersebut, polusi udara menyumbang 15-30 persen resiko penyakit paru.

Dokter Spesialis Paru RSUD dr. Iskak, dr. Fitri Emizola, Sp.P. mengungkapkan, polusi udara terjadi karena proses pembakaran yang tidak sempurna.

Menurutnya, polusi udara muncul karena kontaminasi udara, baik yang terjadi di dalam atau luar ruangan yang disebabkan zat kimia. Pembakaran ini banyak jenisnya, yang terjadi di dalam dan di luar rumah.

“Pembakaran di dalam rumah terjadi ketika melakukan aktivitas memasak dengan kayu bakar, asap dari rokok atau vape, dsb. Sedangkan pembakaran di luar rumah dapat dijumpai pada asap industri atau pabrik, asap kendaraan bermotor dan kebakaran hutan,” ungkapnya. Minggu, (17/9/2023).

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Gandeng Kemenkum dan OPD Matangkan Ranperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Lanjutnya, beberapa bahan kimia berbahaya yang dapat menimbulkan polusi udara adalah nitrogen oksida, partikel tidak sempurna, ozon, sulfur dioksida, karbon monoksida, dan hidrokarbon. Bahan kimia itu membuat udara menjadi berwarna, berbau, dan menimbulkan iritasi.

Berdasarkan data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators, terdapat lima penyakit respirasi penyebab kematian tertinggi di dunia, yakni penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, kanker paru, tuberkulosis, dan asma.

“Faktor risiko polusi udara terhadap penyakit respirasi itu cukup tinggi. PPOK memiliki risiko 36,6%, pneumonia 32%, asma 27,95%, kanker paru 12,5%, dan tuberkulosis 12,2%,” lanjut Fitri Emizola.

Fitri menerangkan, meskipun polusi tidak langsung menyebabkan penyakit, namun jika dibiarkan dapat menjadi penyakit kronis.

Baca Juga:  KONSULTASI PUBLIK II PENYUSUNAN RDTR DAN KLHS WILAYAH PERENCANAAN MEGALUH: WUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI JOMBANG

“Terdapat paparan kronis yang menyebabkan terjadinya perubahan dari struktur saluran napas. Perubahan struktur yang terjadi secara terus menerus dan kronik dapat mengubah kondisi saluran napas kita,” terang dr. Fitri.

Selain itu, jelasnya, dalam kondisi normal daya tahan tubuh dapat melawan paparan polusi dengan kuat, namun jika kondisi tubuh sedang tidak fit, daya tahan tubuh dapat menurun. Disaat inilah paparan polusi dapat menyebabkan sistem saluran pernapasan terganggu dan menimbulkan penyakit.

“Karena itu anak bawah lima tahun dan usia lanjut membutuhkan pengawasan khusus karena belum kuat atau mengalami penurunan. Masyarakat diminta mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas di luar rumah yang tidak penting,” jelasnya.

“Jika mengalami gangguan kondisi kesehatan, utamanya terkait saluran pernapasan, segera memeriksakan ke fasilitas layanan kesehatan,” tandasnya. (Hum/nuha)

Dampak polusi udara Penyakit dari Polusi udara Polusi Udara
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan 152 Atlet Tulungagung ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026

Rabu, 4 November 2026 - 11:39 WIB

Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan

Selasa, 3 November 2026 - 19:52 WIB

Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel

Selasa, 3 November 2026 - 18:40 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Rekrutmen PT XINCHAI Kabuh Disorot, MoU Belum Dilaporkan ke Disnaker, Izin Pabrik Masih Berproses

Rabu, 4 November 2026 - 13:26 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Berangkatkan 152 Atlet Tulungagung ke POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026

Rabu, 4 November 2026 - 11:39 WIB

Wasev TMMD ke-130 di Desa Pojok, Pembangunan Fisik Tunjukan Capaian Signifikan

Selasa, 3 November 2026 - 19:52 WIB

Disperkim Tulungagung Perkuat Sanitasi Layak, Pembangunan Jamban Keluarga Dituntut Tepat Sasaran dan Akuntabel

Selasa, 3 November 2026 - 18:40 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.