Proyek Hotmix Rp 275 Juta di Situbondo Disorot, Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Teknis Mengancam Infrastruktur

liputan11SITUBONDO, – Proyek Hotmix peningkatan jalan ruas Suberejo – Tlogosari (Sumbermalang) senilai Rp275,4 juta yang dikerjakan oleh CV. ZUDANKIA JAYA, kini menjadi sorotan tajam masyarakat Situbondo. Dugaan penyimpangan spesifikasi teknis, khususnya pada ketebalan lapisan hotmix, memicu kekhawatiran serius terkait kualitas dan keberlanjutan infrastruktur di wilayah pegunungan yang rawan hujan tersebut.IMG 20251114 WA0089

Kritik pedas ini dilontarkan oleh Hepi, warga Situbondo yang dikenal aktif dalam mengawal pembangunan daerah. Setelah melakukan peninjauan langsung di lokasi proyek, Hepi menemukan indikasi kuat ketidaksesuaian spesifikasi. “Kondisi geografis Sumbermalang menuntut kualitas jalan yang prima. Jika dikerjakan dengan mutu rendah, proyek ini berpotensi tak berumur panjang,” tegas Hepi.

Berdasarkan analisisnya, Hepi memperkirakan kerugian negara akibat dugaan penyimpangan ini mencapai angka signifikan, sekitar Rp. 60,984 juta. Kerugian ini ditaksir akibat mengurangi ketebalan hotmix yang tidak memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Komunitas Sadar Hukum Dapat Menekan Maraknya Mafia Hukum di Banyuwangi

Hepi menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait, khususnya Konsultan Pengawas dan Pengawas dari Dinas PUPP. Peran vital mereka dalam memastikan pekerjaan sesuai kontrak, dinilai tidak berjalan optimal. “Lemahnya pengawasan membuka peluang bagi oknum kontraktor nakal untuk melakukan tindakan korupsi dengan menyunat spesifikasi proyek,” ungkapnya.

IMG 20251114 WA0090

Menanggapi hal ini, Hepi mendesak Bupati Situbondo, yang telah berkomitmen dengan KPK dalam pemberantasan korupsi, untuk segera mengambil tindakan tegas. “Anggaran proyek ini berasal dari pajak masyarakat. Kami menuntut CV. ZUDANKIA JAYA bertanggung jawab dan tidak bermain-main dengan uang negara. Kami meminta Bupati segera menginvestigasi dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” tegas Hepi.

Lebih lanjut, Hepi mengajak seluruh masyarakat Situbondo untuk lebih proaktif dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan yang dibiayai negara. “Masyarakat memiliki hak untuk mengawasi. Jangan sampai negara dan masyarakat dirugikan. Kami akan melaporkan temuan ini kepada pihak terkait dan APH, termasuk setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dikeluarkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari CV. ZUDANKIA JAYA maupun Dinas PUPP Kabupaten Situbondo. Namun, desakan masyarakat untuk segera dilakukan investigasi dan penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan ini semakin kuat. Masyarakat menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan anggaran negara digunakan secara efektif, bertanggung jawab, dan menghasilkan infrastruktur berkualitas yang bermanfaat bagi masyarakat.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Back to top button