Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025

Tulungagung, Liputan11.Com – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menghadiri rapat paripurna di gedung Graha Wicaksana kantor DPRD Tulungagung dalam rangka penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/03/2026).
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, SE, ME, mengatakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Penyampaian LKPJ ini sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah yang memuat capaian kinerja Pemerintah Daerah selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati Gatut Sunu dalam sambutannya di depan seluruh peserta rapat paripurna.
Disampaikannya, selama penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah menerima berbagai penghargaan, di antaranya adalah :
Peringkat ke -7 Terbaik Tingkat Nasional, dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024, dengan skor 3,6972 dan status kinerja tinggi,
Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui RSUD dr. Iskak.
Pemkab Tulungagung juga meraih penghargaan pada ajang Top Digital Award 2025 dengan beberapa kategori, termasuk Golden Trophy atas capaian Predikat Bintang 5 selama 4 tahun berturut-turut, serta Top Digital Implementation,
Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Utama, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Kemudian, Penghargaan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
“Penghargaan lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu juga berhasil kita raih,” terangnya.
Dikatakannya juga, selain itu, dalam pembangunan ekonomi daerah Pemkab Tulungagung juga telah menunjukkan hasil yang menggembirakan yakni terkait pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung tahun 2025 yang dicatat BPS Tulungagung sebesar 5,75%.
“Angka pertumbuhan ekonomi ini tidak hanya lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,33%, tetapi juga pertama kalinya dalam 12 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Tulungagung lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi Jawa Timur,” tambahnya.
Menurutnya, keberhasilan Pemkab Tulungagung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari pengelolaan APBD yang berkualitas.
Realisasi pendapatan 2025 mencapai 105,98%, yaitu sebesar Rp 3.043.061.098.815 (tiga triliun empat puluh tiga miliar enam puluh satu juta sembilan puluh delapan ribu delapan ratus lima belas rupiah) dari rencana pendapatan daerah dalam APBD sebesar Rp 2.871.190.100.961 (Dua Triliun Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Miliar Seratus Sembilan Puluh Juta Seratus Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Rupiah).
Bupati menyebut, realisasi pendapatan tertinggi berasal dari realisasi PAD yang mencapai 114,33% atau sebesar Rp 902.327.262.302 (Sembilan Ratus Dua Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Dua Rupiah) dari rencana PAD dalam APBD Rp 789.221.066.391. (Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Miliar Dua Ratus Dua Puluh Satu Juta Enam Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah).
“Ini menunjukkan kemampuan kita yang semakin baik dalam menggali potensi pendapatan asli daerah,” sebutnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, untuk membantu menggerakkan perekonomian dan meringankan beban masyarakat, pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga melakukan beberapa kebijakan strategis, antara lain: Pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Pemberian stimulus BPHTB, Pemberian stimulus/pengurangan otomatis terhadap kewajiban PBB Perkotaan dan Perdesaan, Penyelenggaraan bulan bebas denda pajak daerah untuk memperingati Hari Kemerdekaan, dan Penyelenggaraan bazar UMKM pada pelaksanaan car free day.
Sementara itu terkait dengan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, pada Tahun Anggaran 2025, secara umum juga menunjukkan hasil yang positif.
Namun demikian pihaknya menyadari bahwa masih terdapat berbagai tantangan dan permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan lebih lanjut.
“Oleh karena itu, melalui forum yang terhormat ini, kami sangat mengharapkan masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Tulungagung, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Sebelum menutup sambutan, Bupati Gatut Sunu atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, atas kerja sama dan sinergi, yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin SE, ME, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten
Tulungagung, Pj. Sekdakab, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD jajaran.
Selain agenda penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos, juga disampaikan pengumuman perubahan Propemperda Tahun 2026 oleh Bapemperda DRPD Tulungagung.(tot)



