Razia Gabungan Sasar Warkop di Tulungagung, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

Tulungagung liputan11,– Personel gabungan Polres Tulungagung melaksanakan Patroli Skala Besar dengan menyasar sejumlah warung dan kafe yang terindikasi menjual miras tanpa izin pada Sabtu (21/02/2026) malam. Patroli bertujuan menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadhan yang difokuskan pada upaya Harkamtibmas.

Selain razia, personel Polres Tulungagung juga melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

“Dalam patroli tersebut petugas juga melakukan penindakan berupa penyitaan barang bukti miras ilegal,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Nanang Murdianto, Senin (23/02/2026).

Hasil razia, polisi mendapati dan mengamankan barang bukti Miras ilegal dari tiga tempat.

Di Warkop  Ajuma yaitu berupa Arak 600 ml sebanyak 12 botol, Arak 1.500 ml sebanyak 3 botol, Bir Bintang 3 botol, Api 3 botol, Kawa – Kawa 3 botol, Alexis 2 botol, Atlas 2 botol, Guinness 1 botol.

Di Warung Bojeezz, polisi mengamankan BB Miras berupa Bir Bintang 10 botol, Singaraja 5 botol, Dunkel 4 botol, Guinness 5 botol, Orang Tua 3 botol.

Sedangkan di Warkop Lumintu, petugas mendapati 38 (tiga puluh delapan) botol miras merk G26, 2 (dua) botol miras merk Atlas 620 ml, 2 (dua) botol miras merk Singaraja 620 ml, 1 (satu) botol miras merk API 620 ml, 1 (satu) botol miras merk McDonald berisi seperempat, 1 (satu) botol miras merk Vibe Black Tea berisi seperempat

“Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Tulungagung guna proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Patroli ini bagian komitmen Polres Tulungagung dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama Ramadan.

“Patroli skala besar ini kami laksanakan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.

Baca Juga:  Pelihara Satwa Langka Tanpa Ijin, Pria Asal Ngunut Berurusan Dengan Polisi

Ia mengaskan bahwa Polres Tulungagung akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya selama bulan Ramadhan. (Nuha)

Berita Terkait

Back to top button