Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik
  • Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)
  • *KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*
  • Disperkim Tulungagung Pastikan Pembangunan Tangki Septik Batalyon Infanteri TP 886 Segera Rampung
  • Drainase Kenayan Rampung, Pemkab Tulungagung melalui Disperkim Tegaskan Kualitas dan Fungsi Infrastruktur
  • Lahan Terbatas, RSUD Jombang Dorong Pengembangan Vertikal, AMDAL Jadi Perhatian
  • Melalui Pelatihan DBHCHT Disperindag Tulungagung Cetak 29 Pelaku IKM Pembuatan Aneka Kue
Rabu, 23 September 2026 - 02:35 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Hukum dan Kriminal

Residivis ini Curi HP dan Uang Jutaan Rupiah di Sedayugunung Besuki Berakhir di Jeruji Besi

Selasa, 20 September 2022 - 19:57 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
IMG 20220920 WA0071
NK warga Tanggunggunung, residivis pelaku pencurian HP dan Uang jutaan rupiah di Sedayugunung Besuki
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Unit Reskrim Polsek Besuki mengamankan seorang pria inisial NK (49) warga Dusun Kumpit Desa Jengglungharjo Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung karena melakukan tindak pidana pencurian.

NK diduga mencuri Handphone (HP) merk Oppo A55 dan uang tunai 3 juta rupiah milik LL warga Desa Sedayugunung Kecamatan Besuki.

“Pelaku NK diamankan Unit Reskrim Polsek Besuki pada Senin 19 September 2022 kemarin sekira pukul 22.00 WIB,” terang Kapolsek Besuki AKP I Nengah Suteja melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori Anshori, Senin (20/09/2022).

Iptu Anshori menerangkan kronologi kejadian berawal pada Sabtu (27/08) sekira pukul 07.00 WIB orang tua korban sedang membantu tetangga yang sedang membangun rumah. Sedangkan korban juga keluar rumah untuk menjemput  anaknya yang berumur 16 Bulan yang dititipkan ke rumah S.

Baca Juga:  Caroline Pelapor Dalam Perkara Pemalsuan di Pengadilan Negeri Tulungagung Kecewa Terhadap Hakim, Ini Alasannya

Namun saat kembali ke rumah, korban terkejut mengetahui ada tanah bekas telapak sepatu masuk ke dalam kamarnya.

“Setelah dicek, korban melihat pintu lemarinya terbuka dan uang Rp 3 juta yang disimpan didalamnya raib. Bukan itu saja ternyata HP miliknya yang diletakan di kasur juga ikut raib,” jelasnya.

Kemudian korban memeriksa kondisi rumah didapati jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka dan rusak bekas tanda tanda dicongkel oleh seseorang.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 4.500.000,.

“Mengalami kejadian tersebut, korban memberitahukan kepada orang tuanya dan melaporkannya ke Polsek Besuki,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kapolres Kediri Membuka Turnamen Bulutangkis Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke -76

Dari hasil penyelidikan, kemudian petugas Unit Reskrim Polsek Besuki berhasil menangkap NK dirumahnya serta mengamankan barang bukti.

Barang buktinya antara lain HP merk Oppo A55 warna hitam beserta Dosbooknya, 1 unit sepeda motor Revo tanpa dilengkapi surat dan Nopol, 1 pasang sepatu kerja warna putih kecoklatan, 1 baju kemeja lengan pendek warna coklat, 1 buah celana loreng, dan 1 buah topi warna coklat.

“Saat dimintai keterangan di Polsek Besuki, pelaku mengakui semua perbuatannya dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Tersangka yang merupakan residivis dalam kasus yang sama bakal dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 e KUH Pidana. (Nuha)

Berita tulungagung Curi HP dan Uang Jutaan Rupiah desa Sedayugunung Besuki Residivis Unit Reskrim Polsek Besuki
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

POP Kabupaten Jombang 2026 Resmi Bergulir, Yoni: Semua Sekolah Harus Punya Kesempatan Tampilkan Talenta Terbaik

Senin, 21 September 2026 - 10:53 WIB

Jogo Tulungagung di Kecamatan Pagerwojo, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 20 September 2026 - 18:58 WIB

Dorong Kemandirian Siswa, Dirjen Dikdasmen Hadiri Peluncuran GEMAS di (*G S *Gelora Situbondo*)

Sabtu, 19 September 2026 - 13:14 WIB

*KEPALA Sekolah SDN 3 LAMONGAN,ARJASA APRESIASI BANTUAN REHABILITASI DAN REVITALISASI DARI KEMENTERIAN RI PUSAT*

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.