Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Mafia Bansos Beraksi,LBH Cakra Melaporkan Penggelapan DANA PKH NENEK 73 Tahun Ke Polres Situbondo Jawa Timur
  • Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional
  • Tabur Bunga Penuh Makna, Polres Bondowoso Kenang Para Perjuangan Pahlawan dan Kapolri Keempat
  • Fasilitasi Mediasi Di Balai Desa Ketowan ,*LAPORAN* Pasangan Duga’an Perselingkuhan Tetap Berjalan
  • Gudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta
  • Kapolres Situbondo Dorong Transformasi Digital, Inovasi SIPANTER Permudah Akses Layanan Polri untuk Masyarakat
  • Polisi Amankan Terduga Pencuri Sapi dari Amuk Massa di Banyuputih
  • Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Situbondo Gelar Turnamen Mini Soccer: Tim PJU Mengakui Keunggulan PKDI
Jumat, 26 Juni 2026 - 06:04 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Update

Revitalisasi SMPN Ngusikan Jombang, Diduga Ada Penyimpangan Material pada Pembangunan Pondasi Musholah

Kamis, 11 September 2025 - 13:34 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
20250908 095539
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Proyek Revitalisasi musholah SMPN Ngusikan diduga gunakan material tak sesuai RAP

JOMBANG,Liputan11.com – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dicanangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek revitalisasi di SMP Negeri Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga tidak berjalan sesuai dokumen perencanaan.

Sekolah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Ngusikan ini mendapat kucuran dana sebesar  2 miliar lebih . Proyek revitalisasi tersebut digarap oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2S) dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, yakni mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2025.

Program revitalisasi ini sejatinya bertujuan memperkuat sarana dan prasarana pendidikan agar tercipta lingkungan belajar yang lebih layak dan modern. Pemerintah pusat berharap dengan adanya peningkatan fasilitas, kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan juga ikut terangkat.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Pantauan awak media menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian material pada pembangunan musholah di lingkungan SMPN Ngusikan. Pondasi bangunan yang seharusnya menggunakan batu kali, justru terlihat memakai batu kumbung.

Perbedaan material ini bukanlah hal sepele. Batu kali selama ini dipilih sebagai pondasi karena lebih keras, padat, serta memiliki daya tahan tinggi terhadap beban bangunan. Sementara batu kumbung, meski sering digunakan untuk dinding, dianggap lebih rapuh dan tidak sekuat batu kali untuk konstruksi pondasi.

Ketua pelaksana proyek Busro, menepis adanya dugaan penyimpangan. Ia mengklaim seluruh pekerjaan sudah mengikuti gambar kerja maupun Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) yang diberikan.

Baca Juga:  Sosok Terpinggirkan Dibalik Berkibarnya Partai Demokrat Di Bumi Blambangan

“Sejak awal kami mengerjakan sesuai RAP. Kalau pun ada campuran material, itu tidak menjadi masalah karena tidak memengaruhi kualitas pekerjaan. Jika nantinya ada yang dianggap tidak sesuai, kami siap membongkar dan memperbaikinya kembali,” ujar Busro ketika dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).

Busro juga menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek tidak dilakukan secara sembarangan. Ia menyebutkan bahwa sejak awal panitia sudah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Surabaya sebagai pedoman. Menurutnya, pengawasan dilakukan oleh konsultan dan tim perencana, sehingga pihak pelaksana hanya bertindak sesuai arahan.

“Yang lebih tahu detail pekerjaan ini adalah konsultan dan perencana. Kami hanya melaksanakan sesuai instruksi. Tidak ada niat menyimpang dalam pelaksanaan proyek ini,” tegasnya.

Screenshot 20250911 065805 PhotosMeski pihak pelaksana memberikan klarifikasi, temuan penggunaan batu kumbung tetap memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBN seharusnya dilaksanakan sesuai dokumen resmi, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ketidaksesuaian material berpotensi menurunkan mutu bangunan, sekaligus membuka celah adanya dugaan penyimpangan anggaran.

Warga sekitar juga mulai mempertanyakan transparansi proyek. Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa penggunaan dana negara untuk revitalisasi sekolah harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. “Kalau ada perbedaan material, apalagi untuk pondasi, itu harus jelas penjelasannya. Jangan sampai mengorbankan kualitas bangunan hanya demi keuntungan sesaat,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Respon Keluhan Masyarakat, Wabup Tulungagung Tinjau Pembenahan dan Pemasangan Lampu PJU Jenis LED

Proyek revitalisasi SMPN Ngusikan ini berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan. Dalam papan proyek yang terpasang, jelas tertera bahwa pembangunan musholah merupakan bagian dari program tersebut, dengan anggaran mencapai miliaran rupiah.

Dugaan ketidaksesuaian material ini menjadi ujian serius bagi sistem pengawasan yang dijalankan. Baik konsultan perencana, pengawas lapangan, maupun instansi terkait di tingkat daerah dan pusat, dituntut bekerja lebih transparan dan profesional. Apalagi, proyek revitalisasi pendidikan bukan sekadar soal bangunan fisik, melainkan juga menyangkut keberlangsungan mutu pembelajaran siswa di masa depan.

Dengan nilai proyek yang besar, publik berharap instansi terkait segera melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap temuan di lapangan. Jika terbukti ada pelanggaran teknis maupun administrasi, langkah tegas harus diambil agar tidak terjadi pembiaran.

Transparansi penggunaan anggaran juga menjadi hal yang sangat mendesak. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana miliaran rupiah yang dikucurkan dari APBN digunakan. Apakah benar-benar sesuai peruntukannya, atau justru rawan penyimpangan di lapangan.

Program revitalisasi pendidikan seharusnya menjadi momentum memperbaiki mutu sarana prasarana sekolah, bukan malah menambah daftar panjang persoalan proyek fisik di sektor pendidikan. Publik pun menunggu komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip akuntabilitas agar dana negara benar-benar bermanfaat bagi dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Jombang.(lil)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

DPRD Jombang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik dan Optimalkan PAD

Senin, 22 Juni 2026 - 18:21 WIB

Polemik BSPS Desa Brodot Memanas, 17 Penerima Bantuan Pertanyakan Transparansi Dana dan Material Bangunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:35 WIB

Dinsos Jombang Gelar Sosialisasi Parenting, Cetak Agen Perubahan untuk Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Keluarga

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:34 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

Mafia Bansos Beraksi,LBH Cakra Melaporkan Penggelapan DANA PKH NENEK 73 Tahun Ke Polres Situbondo Jawa Timur

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:24 WIB

Festival Grassroots Piala Presiden 2026 Resmi Dibuka, Plt Bupati Ahmad Baharudin Targetkan Lahir Pemain Profesional

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:10 WIB

Tabur Bunga Penuh Makna, Polres Bondowoso Kenang Para Perjuangan Pahlawan dan Kapolri Keempat

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:27 WIB

Fasilitasi Mediasi Di Balai Desa Ketowan ,*LAPORAN* Pasangan Duga’an Perselingkuhan Tetap Berjalan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.