Close Menu
Liputan11
  • Berita
  • Regional
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Pemerintahan
What's Hot

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB
Selasa, Mei 20
Facebook X (Twitter) Instagram
Liputan11
  • Beranda
  • Berita
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Regional
    • Tulungagung
    • Blitar Raya
    • Kediri Raya
    • Trenggalek
    • Malang Raya
    • Banyuwangi
    • Ponorogo
    • DI Yogyakarta
    • Lampung Raya
  • Politik
  • Info Desa
  • Hukum dan Kriminal
Liputan11
Berita Utama » Berita » Hukum dan Kriminal
Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Depan UGD RSUD Campurdarat

By RedaksiRabu, 3 Agustus 2022 - 16:00 WIB
Facebook WhatsApp Twitter
IMG 20220803 154945
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, saat Press Release di halaman Mapolres Tulungagung Rabu 03 Agustus 2022
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

TULUNGAGUNG.LIPUTAN11.COM – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus penelantaran bayi di teras depan UGD RSUD Puskesmas lama Campurdarat pada Sabtu 30 Juli 2022 kemarin. polisi mengamankan ibu kandung bayi yang berinisial TR (27) asal Dusun Mando, Desa Nggembok, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan. TR merupakan ART yang bekerja dirumah majikannya di Surabaya.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto SIK MH saat Press Release di halaman Mapolres Tulungagung Rabu 03 Agustus 2022.

Berdasarkan hasil interogasi petugas, pelaku merupakan janda dua anak ini berkenalan dengan T ayah biologis bayi sejak September 2021.

Saat itu T kerja kuli bangunan dirumah nenek pelaku. Dari pengakuannya, T memaksa pelaku melakukan hubungan badan di kamar mandi. Menurutnya perbuatan itu dilakukan hanya sekali.

“Sebulan kemudian, yakni bulan Januari 2022 pelaku mengaku hamil namun T ini tidak mau bertanggung jawab,” terang Kapolres.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu Warga Rejoagung Tulungagung

Kemudian, pada bulan mei pelaku kenal dengan AP dan pelaku selanjutnya bekerja sebagai PRT di Surabaya.

Hingga akhirnya pada 25 Juli 2022 pelaku melahirkan dikamar mandi majikannya. Yang kemudian oleh majikannya, pelaku diantarkan ke RS Bersalin.

“Keesokan harinya pelaku yang sudah diperbolehkan pulang dari RS bersalin dan pelaku ijin cuti pulang ke rumahnya di Pacitan,” imbuhnya.

Kapolres mengungkapkan, rupanya pelaku dengan membawa bayinya ini tidak pulang ke Pacitan namun pada malah menuju ke rumah AP di wilayah kecamatan Tanggunggunung dengan naik travel dengan turun di depan RSUD Campurdarat.

“Agar tidak diketahui kalau baru melahirkan, pada Sabtu, (30/07/2022) sekira pukul 02.00 WIB pelaku menaruh bayinya di atas meja kaca teras depan UGD RSUD / Puskesmas Campurdarat, setelah itu pelaku dijemput keponakan sang pacar dengan mengendarai sepeda motor vario dan bermalam dirumah saudara sang pacar tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemandu Lagu di Warkop Sumbergempol Serta Puluhan Butir Pil Koplo Diamankan Polisi

Setelah itu, bayi yang diletakkan pelaku di teras depan diketahui ditemukan pertama kali oleh SH warga sekitar yang sekaligus merupakan Satpam proyek pembangunan RSUD Campurdarat. Yang kemudian temuan tersebut dilaporkan ke Polsek Campurdarat.

“Setelah beberapa waktu dilakukan penyelidikan akhirnya petugas dari Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan pelaku saat berada di jalan Yos Sudarso Kelurahan Ngantru Kecamatan / Kabupaten Trenggalek yang kemudian pelaku dibawa ke UPPA Satreskrim Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Dari pengungkapan kasus ini petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas dari rumah bersalin warna biru, beberapa stel baju dan celana bayi beserta perlengkapannya, 1 buah toples bening berisi susu bubuk, 1 kacamata dewasa, 1 kaleng susu bubuk, 1 buah minyak bayi, dan 1 buah dot susu.

Baca Juga:  Dua Pemuda Pengedar Pil Dobel L dan Arak Bali Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

“Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 76 B jo pasal 77 B UU RI no 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang undang no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menambahkan jika saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat.

“Hingga saat ini bayi masih dirawat di RSUD dr Iskak dalam kondisi sehat. Dan nanti rencananya bayi akan diantarkan ke pihak keluarga pelaku krena pihak keluarga siap merawat bayi tersebut,” pungkasnya. (Nuha)

Bayi dibuang Kasus penemuan bayi di campurdarat penelantaran bayi Polres Tulungagung Rsud Campurdarat SatReskrim Polres Tulungagung
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Berita Terkait

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Gelapkan Sepeda Motor Rentalan, Pemuda Asal Tosaren Kediri Diamankan Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 10:49 WIB

Kades dan Bendahara Desa Kradinan Pagerwojo Ditetapkan Tersangka Korupsi, Begini Modusnya

Kamis, 24 April 2025 - 20:08 WIB
Add A Comment

Comments are closed.

Top Posts

Libur Awal Ramadhan, Sejumlah SD Negeri Abaikan SE Kadis Pendidikan Tulungagung

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:49 WIB5,711

Kisah Asmara Terlarang Putri Kuning, Tewasnya Raden Bondan Surati Dan Warok Suro Manggolo

Minggu, 28 November 2021 - 10:15 WIB3,862

Misteri Yoni Perkutut, Katuranggan Narayana

Jumat, 15 Oktober 2021 - 20:20 WIB3,118

Punakawan

Kamis, 25 November 2021 - 17:37 WIB2,411
Jangan Lewatkan
Hukum dan Kriminal

3 Kali Beroperasi di Tulungagung, Residivis dan Anak Tirinya Asal Jombang Diringkus Unit Resmob Macan Agung

By RedaksiSenin, 19 Mei 2025 - 21:58 WIB

Tulungagung – liputan11.com, Seorang pria DY (46) bersama anak tirinya SR (16) ditangkap Unit Resmob Macan…

Setahun Dinas di Polres Kediri, 5 Bintara Polri Asal Papua Lanjutkan Pengabdian ke Tanah Kelahirannya

Senin, 19 Mei 2025 - 20:10 WIB

Satlantas Polres Kediri Beri Edukasi Ajak Pelajar Tertib Berlalu lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB

Wabup Tulungagung Berangkatkan Ratusan Peserta Jelajah Budaya Kawasan Candi Dadi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:04 WIB
© 2025 liputan11 by team jack
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.