Selama 14 Hari, Satlantas Polres Tulungagung Gelar Operasi Zebra Semeru 2025

Tulungagung – liputan11.com, Mulai tanggal 17 November hingga 30 November 2025, Satlantas Polres Tulungagung menggelar Operasi Zebra Semeru. Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas baik itu pengendara motor maupun mobil.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP. M.Taufik Nabila mengatakan Operasi Zebra Semeru 2025 resmi dimulai di seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur. Operasi menyasar 8 jenis pelanggaran prioritas dari penyebab potensi kecelakaan lalu lintas hingga kemacetan di Wilayah hukum Polres Tulungagung.
Delapan sasaran tersebut, menggunakan Handphone saat berkendara, pengendara ranmor dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang untuk sepeda motor, melawan arus lalulintas, melebihi batas kecepatan berkendara, pengendara motor tidak memakai helm SNI, pengendara mobil/motor dalam pengaruh alkohol dan pengendara mobil yang tidak memakai safety belt.
“Selain itu, pengendara yang melanggar lampu merah, melanggar rambu marka jalan dan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis (spektek) dijalan juga akan kami lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” terang Kasatlantas, Senin (17/11/2025).
Kepada masyarakat AKP Taufik Nabila mengimbau agar dapat mematuhi segala aturan maupun Undang – Undang lalulintas yang berlaku di lalu lintas dan senantiasa berhati-hati dalam berkendara dengan melengkapi surat – surat kendaraan dan kelengkapan lainnya demi keselamatan di jalan diantaranya adalah menggunakan helm SNI.
“Operasi Zebra Semeru 2025 ini sekaligus juga untuk menyongsong kegiatan nanti saat libur panjang Natal dan Tahun Baru, sehingga mulai dari sekarang masyarakat sudah mematuhi dan tertib dalam berlalu lintas,” tandasnya.
Ia berharap dengan adanya Operasi Zebra Semeru 2025 ini masyarakat bisa lebih patuh pada aturan terutama dalam berkendara baik kendaraan motor maupun mobil, sehingga dapat meminimalisir terjadinya angka kecelakaan lalu lintas. (Nuha)



