Close Menu
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • *XL SMART Kembali Gelar Workshop Strategi Perencanaan Masa Depan Cemerlang di Aula SMAN 2 Situbondo*
  • Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Administratur KSKPH Bondowoso Selatan
  • Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan, Polisi Ungkap Motifnya
  • Pemkab Tulungagung Deklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
  • Polemik BSPS Desa Brodot Memanas, 17 Penerima Bantuan Pertanyakan Transparansi Dana dan Material Bangunan
  • Dinsos Jombang Gelar Sosialisasi Parenting, Cetak Agen Perubahan untuk Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Keluarga
  • Perhutani KPH Bondowoso Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di Situbondo
  • Dinsos Tulungagung Serahkan Bantuan Atensi Sentra Terpadu Kartini Bagi PPKS, Ini Kata Plt. Bupati Ahmad Baharudin
Selasa, 9 Juni 2026 - 19:40 WIB
Liputan11
  • Home
  • Update
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Pariwisata
    • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
    • Tulungagung
    • Kediri
    • Situbondo
    • Trenggalek
    • Ponorogo
    • Blitar
    • Jombang
    • Malang
    • Banyuwangi
  • Politik
  • Info Desa
Liputan11
Berita Utama » Daerah » Banyuwangi

Tim Macan Blambangan Polresta Banyuwangi Tangkap Sindikat Curanmor, Sita Puluhan Motor Hasil Kejahatan

Selasa, 19 Juli 2022 - 21:28 WIB
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Screenshot 2022 0719 211757
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

BANYUWANGI.LIPUTAN11.COM -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengamankan empat orang sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) terdiri dari dua eksekutor dan dua lagi sebagai penadah atau pembeli.

“Hari ini, kami akan merilis hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan sasaran sepeda motor yang berhasil diungkap oleh Timsus Macan Blambangan pada akhir bulan Juni dan kemudian terus dikembangkan sampai dengan bulan Juli ini,” ujar Kapolresta Banyuwangi pada Selasa sore (19/07/2022), saat konferensi pers di Halaman Mapolresta Banyuwangi.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, lebih lanjut mengatakan bahwa Timsus Macan Blambangan telah mengamankan empat orang sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dan keempat tersangka yang diamankan tersebut 2 (dua) orang pelaku sebagai pelaku utama pencurian (eksekutor) dan selanjutnya dikembangkan ditangkap 2 (dua) orang pelaku lainnya selaku penadah.

“Keempat tersangka yang diamankan tersebut 2 (dua) orang pelaku sebagai pelaku utama pencurian (eksekutor) dan selanjutnya dikembangkan ditangkap 2 (dua) orang pelaku lainnya selaku penadah,” papar Kapolresta.

 

Screenshot 2022 0719 211821
Sejumlah Barang Bukti yang diamankan Petugas

Pelaku pencurian (eksekutor) di lapangan S.A.P, laki-laki, 22 tahun, Alamat Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi dan R.Y, laki-laki, 20 tahun, Alamat Desa Dasri Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan pelaku penadah barang hasil kejahatan yang diamankan adalah H.P, laki-laki, 46 tahun, laki-laki, Alamat Desa Bintoro Kecamatan Patrang Kabupaten Jember dan A.S, perempuan, 42 tahun, Alamat Desa Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember.

Baca Juga:  Ungkap 189 Kasus Dalam Ops Pekat Semeru 2023, Polres Tulungagung Bersama Polsek Jajaran Amankan 198 Tersangka

Kapolresta menjelaskan peran dari tersangka S.A.P yaitu sebagai perencana aksi pencurian, mencari informasi jadwal acara kesenian kuda lumping / jaranan melalui beberapa grup facebook kesenian Banyuwangi, menggunakan kunci “T” membuka / merusak rumah kunci sepeda motor milik korban dan menjual sepeda motor hasil curian ketempat tinggal pembeli.

“Sedangkan tersangka R.Y mempunyai peran mencari informasi jadwal acara kesenian kuda lumping / jaranan melalui beberapa grup facebook kesenian Banyuwangi, sebagai joki / pengendara sepeda motor (sarana) menuju ketempat sasaran pencurian, berjaga-jaga di area parkir sasaran tempat pencurian sambil melihat situasi sekitar untuk memastikan tidak ada orang yang menyaksikan saat tersangka S.A.P mencuri sepeda motor dan bersama tersangka S.A.P menjual sepeda motor hasil curian ketempat tinggal pembeli,” jelas Kapolresta.

Kombes Pol Deddy menambahkan dalam proses pengembangan, tim berhasil mengamankan 20 (dua puluh) unit sepeda motor yang diduga dari hasil pencurian dan setelah dilakukan identifikasi terdapat 11 (sebelas) laporan polisi periode bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Juni 2022.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Ungkap 16 Kasus tetapkan 25 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka khususnya 2 (dua) tersangka yang berperan sebagai eksekutor didapatkan keterangan bahwa modus mereka melakukan pencurian dengan cara mengambil sepeda motor milik para korban ditempat parkir pagelaran kesenian kuda lumping atau jaranan di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi dengan merusak kunci kontak masing – masing sepeda motor tersebut menggunakan Kunci “T”, papar Kapolresta Banyuwangi.

Sedangkan tersangka H.P membeli sepeda motor hasil kejahatan sebanyak 10 (sepuluh) unit dari tersangka S.A.P dan R.Y dan tersangka AS membeli 1 (satu) unit motor dari tersangka S.A.P dan R.Y.

Kapolresta menjelaskan jika tersangka S.A.P dan R.Y dalam mencari sasaran atau untuk mengetahui jadwal digelarnya kesenian kuda lumping atau jaranan di seluruh Kabupaten Banyuwangi tersebut dengan cara memantau sosial media (facebook kesenian banyuwangi).

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah kunci “T” dengan 3 (tiga) buah anak kunci nya, 1 (satu) unit sepeda motor honda scopy warna merah dengan plat nomer : P-5910-S milik tersangka. (Ynt/hms)

dan Serahkan Kepada Pemiliknya. Hasil Kejahatan Polresta Banyuwangi Sita Puluhan Motor Tangkap Sindikat Curanmor Tim Macan Blambangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Postingan Terkait

Suntikan LPG Subsidi ke Tabung Portabel, Pemuda Asal Kauman Diamankan Satreskrim Polres Tulungagung

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Banaran, Sita 135 liter BBM Jenis Partalite

Kamis, 30 April 2026 - 00:12 WIB

OTT di Tulungagung, KPK Tetapkan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Ajudan Tersangka

Minggu, 12 April 2026 - 05:42 WIB
Add A Comment
Leave A Reply

Berita Terbaru

*XL SMART Kembali Gelar Workshop Strategi Perencanaan Masa Depan Cemerlang di Aula SMAN 2 Situbondo*

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:35 WIB

Perhutani KPH Bondowoso Laksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Administratur KSKPH Bondowoso Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 13:59 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan di Banyuglugur Situbondo Diamankan, Polisi Ungkap Motifnya

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pemkab Tulungagung Deklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah dari Sumber pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:14 WIB
Load More
Copyright © 2026 liputan11 All Right Reserved
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.