Warga Lapor 110, Polisi Gerak Cepat Amankan 4 Anak Punk Pelaku Pemalakan di Traffic Light Panji

Liputan11SITUBONDO – Layanan Call Center 110 kembali membuktikan efektivitasnya dalam merespons cepat keluhan masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aksi pemalakan, aparat kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan sekelompok anak punk di simpang empat traffic light Panji, Situbondo.
Aksi penertiban ini dilakukan oleh Unit Patroli Perintis Presisi dari Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Situbondo pada Rabu (18/3/2026) siang, sekitar pukul 13.55 WIB.
Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu H. Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa tindakan ini bermula dari adanya aduan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam dengan ulah sekelompok pemuda yang kerap meminta uang secara paksa di jalanan.
“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota dari tim Patko dan Raimas langsung meluncur ke lokasi. Setibanya di sana, petugas mendapati sekelompok anak punk yang sedang asyik nongkrong di sekitar lampu merah Panji. Saat kami interogasi di tempat, mereka mengakui telah melakukan pemalakan terhadap warga,” ungkap Iptu Rachman.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan empat orang pemuda yakni PN (21) dan FP (19) asal Desa Kotakan, K (19) asal Kelurahan Mimbaan, serta seorang remaja yang masih di bawah umur berinisial I (16) asal Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso.
Selain mengamankan para pemuda, petugas juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 200.000, yang diduga merupakan hasil pemalakan siang itu.
“Keempat pemuda beserta barang bukti uang tunai langsung kami bawa ke Mapolres Situbondo untuk diamankan dan diproses lebih lanjut. Tindakan tegas ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kasat Samapta Iptu Rachman.
Setelah mengamankan para pemuda tersebut, personel Samapta kembali melanjutkan patroli keliling untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Situbondo tetap kondusif.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc. mengapresiasi warga yang cepat melapor sehingga dapat segera direspon personel yang bertugas dilapangan.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu menggunakan layanan kepolisian 110.
“Apabila ada kejadian yang mengganggu keamanan, tindak kejahatan, atau butuh bantuan polisi, segera hubungi Hotline Polri di nomor 110. Layanan ini bebas pulsa dan siap merespons laporan masyarakat dengan cepat,” pungkas AKBP Bayu.(sup)



