SURABAYA Liputan 11.com – Lima oknum anggota Organisasi masyarakat (Ormas) ditangkap Polisi kerena melakukan kekerasan terhadap pegawai BOT Finance di Surabaya Rabu 16 Juni 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, ada laporan dari warga masyarakat bahwa telah terjadi penyekapan orang yang dibawa ke sebuah kantor.
Anggota kemudian mendatangi lokasi kejadian dan juga mendatangi markas ormas tersebut. Mereka pun menemukan pegawai BOT Finance itu tengah diintimidasi beberapa orang.
“Ternyata ada kepala Finance yang dibawa oleh beberapa orang, lima orang, ke kantornya kemudian ada beberapa intimidasi,” kata Edy saat konferensi pers Jumat (18/7/2025) sore.
Eddy menyebut, para anggota ormas itu, memaksa pegawai Finance untuk mengembalikan kendaraan yang ditariknya dari seorang debitur.
“Intinya bahwa yang bersangkutan diminta untuk menyerahkan kendaraan yang telah disita atau ditarik oleh finance yang katanya bayarnya macet,” sebut Eddy.
Sedangkan lima orang itu, jelas Eddy, juga bukanlah pemilik kendaraan. Mereka sebenarnya tak punya hubungan hukum dengan debitur, BOT maupun korban. Karena itu aksinya dianggap sebagai bentuk premanisme.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kita tanya, apakah saudara mendapat kuasa debitur, apakah sudah kenal dengan korban juga tidak, sehingga kita anggap karena itu tidak ada hubungan hukum dan juga tentunya sebagai bentuk premanisme,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan juga ditemukan bukti di dalam video, lima anggota ormas itu terbukti melakukan kekerasan, ancaman dan intimidasi terhadap korban dan kini sudah ditetapkan ssbagai tersangka,” pungkasnya.(rs)