JOMBANG,Liputan11.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mempermudah akses perizinan bagi pelaku usaha mikro terus menunjukkan dampak nyata. Melalui program unggulan PINTER NGAJI (Perizinan Terpadu Langsung Jadi), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang berhasil menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama bagi UMKM di wilayah kecamatan dan pedesaan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses layanan.
Program yang dijalankan secara jemput bola ini mendapat sambutan semakin luas dari warga. Antusiasme tampak dari banyaknya pelaku UMKM yang hadir setiap kali kegiatan PINTER NGAJI digelar. Mereka datang bukan hanya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi juga untuk memperoleh pendampingan langsung mengenai tata cara pengurusan izin usaha melalui sistem digital.
Plt Kepala DPMPTSP Jombang, Joko Triyono, menegaskan bahwa PINTER NGAJI bukan sekadar program pelayanan, melainkan sebuah langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Menurutnya, legalitas usaha adalah pintu pertama yang harus dibuka oleh UMKM apabila ingin berkembang dan terhubung dengan berbagai fasilitas pemerintah.
“UMKM adalah kekuatan terbesar yang menopang perputaran ekonomi lokal. Dengan memiliki NIB, mereka bukan hanya diakui secara hukum, tetapi juga terbuka kesempatan untuk mendapatkan pembiayaan, mengikuti pelatihan, hingga memperluas pasar. Inilah komitmen Pemkab Jombang dalam memastikan UMKM tidak berjalan sendiri,” tutur Joko, Minggu (30/11/2025).
Dalam setiap pelaksanaan program, petugas DPMPTSP tidak hanya menerbitkan NIB di tempat, tetapi juga melakukan edukasi menyeluruh mengenai penggunaan OSS (Online Single Submission). Sebagian besar peserta merupakan pelaku usaha yang baru pertama kali berurusan dengan sistem digital, sehingga kehadiran pendamping sangat membantu mengurangi rasa khawatir atau kebingungan.
Bagi warga, keberadaan PINTER NGAJI menjadi angin segar. Banyak pelaku usaha kecil yang dulunya menunda mengurus perizinan karena jarak ke kantor dinas, keterbatasan perangkat, atau kurangnya pemahaman, kini dapat memperoleh legalitas hanya dalam hitungan menit. Proses yang sederhana, gratis, dan tidak memerlukan kemampuan teknis khusus menjadikan program ini layak diapresiasi.
Joko mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak testimoni positif dari masyarakat yang merasa terbantu. Banyak pelaku UMKM mengaku lebih percaya diri setelah menerima NIB karena kini usaha mereka memiliki pengakuan hukum dan dapat menjadi mitra berbagai program pemberdayaan ekonomi.
“Kami berharap para pelaku usaha memanfaatkan NIB ini secara optimal. Dokumen ini adalah tiket menuju banyak peluang. Nanti, kami juga akan terus berinovasi, memperluas titik layanan, dan memastikan bahwa tidak ada satu pun pelaku usaha mikro di Jombang yang tertinggal dalam proses transformasi digital perizinan,” tambahnya.
Ke depan, DPMPTSP Jombang berencana memperluas cakupan program hingga seluruh kecamatan, bekerja sama dengan pemerintah desa, pelaku UMKM binaan, hingga lembaga pendamping. Dengan strategi ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan jumlah UMKM yang memiliki legalitas resmi secara signifikan.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemkab Jombang berharap perekonomian lokal semakin kuat, UMKM semakin mandiri, dan pemerataan kesejahteraan dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih merata. PINTER NGAJI menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang inovatif, cepat, dan humanis mampu membawa perubahan konkret bagi kehidupan ekonomi warga.(lil)




